- Sikat Pengedar, Selamatkan Pelajar: Polsek Tempuling, Satu Informasi Warga Bisa Hancurkan Narkoba
- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
- Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Kemenekraf Gandeng Aplikator Lainnya
- Tak Mau Jadi Penonton, Pemuda Lirik Siap Ambil Peran di Sektor Migas
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika di Hotel Grand Tembilahan, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gabungan Peringati Hari Buruh sedunia 2026
Polisi Periksa Pengelola Abdurrab Pekanbaru
Klsater Covid-19 di Riau

Suasana Abdurrab Pekanbaru ketika awal puluhan santri terpapar Covid-19. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Lonjakan Covid-19 di Riau, khususnya kluster Pesantren Abdurrab Pekanbaru, membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau turun tangan. Sejumlah pihak dari yayasan sekolah dengan sistem Islamic Boarding School itu telah diminta keterangan.
Informasi dirangkum, sudah banyak pihak yayasan diminta keterangan oleh Polda Riau. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin lalu setelah pesantren di Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai itu, diisolasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Ferry Irawan SIK dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan keterangan ini.
"Kalau yang punya yayasan belum (diminta keterangan)," kata Ferry, Rabu petang, 1 Desember 2021.
Ferry menyebut pemeriksaan dilakukan personel Subdit IV Reskrimsus Polda Riau. Pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Riau karena petugas langsung ke sekolah tersebut.
"Pemeriksaannya di sana," ucap Ferry.
Tidak diketahui siapa saja pihak yayasan yang sudah diminta keterangan. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah pihak yayasan sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat atau terjadi pelanggaran.
Sebagai informasi, pembelajaran tatap muka di Pekanbaru memang sudah berlangsung sejak tidak diterapkan lagi PPKM Level 4. Hanya saja, pembelajaran tatap muka ini dilakukan terbatas.
Sejak PPKM turun level, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru hanya memperbolehkan tatap muka beberapa jam saja. Sekolah tidak dilakukan setiap hari dan bergantian dengan kapasitas terbatas.
Tidak diketahui apakah pesantren ini sudah menerapkan aturan dari dinas pendidikan yang mengacu kepada surat keputusan bersama 4 menteri.
Sementara itu, sejak Covid-19 terdeteksi di pesantren ini ada penolakan evakuasi peserta didik ke isolasi terpadu milik pemerintah. Bahkan ada puluhan santri diduga dipaksa pulang oleh orangtuanya. (syu)
Berita Terkait :
- Didongkel Partai, Asri Auzar Nyatakan Mundur dari Demokrat0
- Jaksa Tuntut Mati Tahanan Rutan Pengendali 5 Kilogram Sabu0
- Penyerangan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD dan Kisruh Musda Demokrat Riau0
- Saat Jaksa Betulan Tangkap Jaksa Gadungan di Rupat Bengkalis0
- Pesantren Abdurrab Mendadak Jadi Lokasi Isolasi Terpadu0
_Black11.png)









