- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
Polisi Rohul Tangkap Pengedar Ganja di Gubuk Kosong

Rokanhulu, VokalOnline.Com - Dua pria di Rambah Hilir ditangkap jajaran Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu (Rohul), yang dipimpin IPTU Sudarto S Sos, Selasa 1 Maret 2022. Keduanya diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja.
Kedua tersangka tersebut yakni
tersangka SAH (19), warga Desa Galian Tanah, Kecamatan Kepenuhan Hulu, dan KA dari desa yang sama.
Penangkapan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda Suprayanitno SH MH, Minggu 27 Februari 2022, mendapat informasi dari masyarakat di Dusun Teluk Riti, Desa Rambah Hilir Tengah, marak peredaran narkoba.
Kemudian, sering dilakukan transaksi dan pesta narkoba di sebuah Gubuk Kosong yang terdapat di dalam kebun karet.
Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Sudarto S Sos.
Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tiga anggota lainnya melakukan penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, dengan menggunakan jasa informan, dilakukan pemesanan ganja dan disepakati tempat transaksinya di gubuk kosong.
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB datang tiga laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh langsung masuk ke dalam gubuk.
Selanjutnya, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Dua laki-laki yang mengaku inisial SAH dan KA. Sedangkan satu orang lagi inisial MA melarikan diri dari lobang dinding papan gubuk.
Dari saku celana SAH ditemukan, satu paket diduga ganja, dibungkus kertas timah rokok dan satu telepon genggam.
Sedangkan dari saku celana KA ditemukan satu telepon genggam dan sepaket daun ganja. Keduanya mengaku barang haram itu merupakan miliknya.
"Selanjutnya kedua Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir," kata Paur Humas Polres Rohul Mardiono SH. (yus)
Berita Terkait :
- Polres Rohul Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning0
- Ustaz Elviriadi Ajak Kenang Dialog Allah dan Nabi Muhammad0
- Proyek Tambal Sulam Jalan Provinsi di Rohul Menelan Korban0
- Koptan Sialang Sakti Desa Batas Bantu Masdjid Al-Jihat Rp150 Juta0
- Polres Rohul temukan 9,58 gram shabu dan 7,32 gram ganja kering di rumah warga0
_Black11.png)









