- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
Polisi Rohul Tangkap Pengedar Ganja di Gubuk Kosong

Rokanhulu, VokalOnline.Com - Dua pria di Rambah Hilir ditangkap jajaran Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu (Rohul), yang dipimpin IPTU Sudarto S Sos, Selasa 1 Maret 2022. Keduanya diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja.
Kedua tersangka tersebut yakni
tersangka SAH (19), warga Desa Galian Tanah, Kecamatan Kepenuhan Hulu, dan KA dari desa yang sama.
Penangkapan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda Suprayanitno SH MH, Minggu 27 Februari 2022, mendapat informasi dari masyarakat di Dusun Teluk Riti, Desa Rambah Hilir Tengah, marak peredaran narkoba.
Kemudian, sering dilakukan transaksi dan pesta narkoba di sebuah Gubuk Kosong yang terdapat di dalam kebun karet.
Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Sudarto S Sos.
Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tiga anggota lainnya melakukan penyelidikan di lapangan. Selanjutnya, dengan menggunakan jasa informan, dilakukan pemesanan ganja dan disepakati tempat transaksinya di gubuk kosong.
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB datang tiga laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh langsung masuk ke dalam gubuk.
Selanjutnya, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Dua laki-laki yang mengaku inisial SAH dan KA. Sedangkan satu orang lagi inisial MA melarikan diri dari lobang dinding papan gubuk.
Dari saku celana SAH ditemukan, satu paket diduga ganja, dibungkus kertas timah rokok dan satu telepon genggam.
Sedangkan dari saku celana KA ditemukan satu telepon genggam dan sepaket daun ganja. Keduanya mengaku barang haram itu merupakan miliknya.
"Selanjutnya kedua Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir," kata Paur Humas Polres Rohul Mardiono SH. (yus)
Berita Terkait :
- Polres Rohul Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning0
- Ustaz Elviriadi Ajak Kenang Dialog Allah dan Nabi Muhammad0
- Proyek Tambal Sulam Jalan Provinsi di Rohul Menelan Korban0
- Koptan Sialang Sakti Desa Batas Bantu Masdjid Al-Jihat Rp150 Juta0
- Polres Rohul temukan 9,58 gram shabu dan 7,32 gram ganja kering di rumah warga0
_Black11.png)









