- Hendry Munief dan Kemenpar Gelar Bimtek Promosi Wisata di Rohil: Latih Gen Z Manfaatkan Media Sosial
- Pemilik Akun Sasa Rasa Mak Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan Meranti
- FORKI Riau Lepas 11 Karateka ke Kejurnas Bandung, Targetkan Medali dari 11 Kelas
- Wako Dumai Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Generasi Unggul
- Sikat Pengedar, Selamatkan Pelajar: Polsek Tempuling, Satu Informasi Warga Bisa Hancurkan Narkoba
- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
- Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Polisi Sebut Video Porno Kebaya Merah Dibuat di Kamar 1710

Surabaya, VokalOnline.com - Personel Subdit Siber Polda Jawa Timur sedang memeriksa intensif dua orang pemeran video porno perempuan berkebaya merah merah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman mengatakan keduanya sedang diperiksa oleh penyidik.
"Ditanya-tanya dulu kapan buat [video]-nya, dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada," kata Farman.
Diketahui, sebelumnya Polrestabes Surabaya bersama Subdit Siber Polda Jatim telah memastikan lokasi direkamnya video porno perempuan berkebaya merah benar-bebar terjadi di hotel, bilangan Gubeng, Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan usai mendapatkan petunjuk kuat, aparat langsung mendatangi hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
"Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, menjelaskan bahwa petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video tersebut, diduga video tersebut dibuat di kamar nomor 1710," kata Fakih, Minggu (6/11),dilansir dari cnn indonesia.
Di kamar itu, kata dia ditemukan interior dan penataan ruangan yang identik dengan video porno perempuan berkebaya merah.
Tak hanya itu, usai menggali keterangan pengelola hotel, diduga pula video porno itu direkam sebelum bulan Juli 2022.
"Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di Bulan Juni-Juli 2022 sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," ujarnya.**Syafira
Berita Terkait :
- Anggota DPR Minta Kapolri Tak Diam soal Pengakuan Ismail Bolong0
- Kapolres Baubau AKBP EP Dinonaktifkan, Ditarik ke Polda Sultra0
- Jokowi Resmi Angkat HR Soeharto Jadi Pahlawan Nasional0
- Bukan Elon Musk, Simak Sosok yang Minta Maaf usai PHK di Twitter0
- Prabowo Bantah Bicara Pencapresan Saat Temui Rais Aam PBNU0
_Black11.png)









