- Spanduk Bilo Ngonten Viral, Warga Minta Pemkab Siak dan PT EPE Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak
- Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
- INKANAS Polda Riau Borong 37 Medali, Sabet Juara Umum II di Bukittinggi
- Kodam XIX Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., Tekankan Disiplin, dan Pelayanan 110
- Tanaman Jagung di Dusun Pelangi Tumbuh Tak Merata, Polsek Keritang Siap Dampingi Petani
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
Polisi Tangkap 11 Pencuri Kabel di Pekanbaru

Barang bukti pencurian kabel di Pekanbaru. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Reserse Kriminal Polsek Payung Sekaki menangkap sindikat pencurian kabel dan besi untuk membangun jaringan listrik. Di mana satu orang di antaranya merupakan penadah hasil kejahatan 11 tersangka lainnya.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan, pencurian kabel listrik terjadi pada 18 September di Jalan Siak II, tepatnya di kantor PT Pelita Kencana Mandiri.
Pagi hari pada tanggal itu, seorang pekerja mengecek kabel dan besi di samping karena akan dikirim ke pemesan. Namun, kabel dan besi bernilai ratusan juta itu sudah tidak ada di lokasi.
Pekerja mengecek CCTV dan melihat ada 11 orang mengangkut kabel serta besi memakai sebuah mobil. Hal ini dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki hingga akhirnya tersangka tertangkap pada 29 September 2021.
"Tersangka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV," kata Agung, Sabtu petang, 2 Oktober 2021.
Masing-masing tersangka berinisial JM, RP, RA, PS, RH, AF, MA, BD, AH, RS dan TA. Mereka ditangkap saat berada di sebuah rumah yang tak jauh dari pergudangan di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Hasil interogasi, semuanya mengaku telah mencuri kabel itu," kata Agung.
Kepada petugas, para tersangka mengaku telah menjual kabel itu kepada BP. Petugas tak kesulitan mencari penadah ini karena saat penangkapan, penadah tengah berkumpul dengan para tersangka.
Akibat kejadian ini, PT Pelita Kencana Mandiri mengaku merugi Rp300 juta. Hal itu berdasarkan harga kabel dan besi jaringan listrik di pasaran.
Hanya saja, semua hasil kejahatan itu sudah dijual pada tersangka. Mereka mengaku telah menjual kabel dan besi itu senilai Rp8,6 juta.
"Hasil curian masih dilacak apakah memang sudah terjual semuanya," kata Agung.
Adapun yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini yaitu mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi. Kemudian gulungan karet sisa pembungkus kabel dan besi.***
Berita Terkait :
- Polisi Tangkap Penjual Empat Paruh Burung Rangkong0
- Bupati Catur Tinjau Vaksinasi Massal di Desa Sei Lambu Makmur0
- Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Masuki Babak Baru0
- Kapolri Perintahkan Antisipasi Gangguan Kamtibmas0
- MPC Pemuda Pancasila Adakan Konsolidasi Dengan PAC0
_Black11.png)









