- Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
- Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas
- Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
- Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
- Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Rayakan dengan Putaran Gasing dan Tawa Warga
- Aspirasi Guru Inhu Terkait Libur Semester Direspons Baik Pemerintah Daerah
- Kisah Kasih Bhayangkara ke-80 di Aula Polres Inhil
- 200 Karateka Inkanas Pekanbaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kyu Semester I 2026
- Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Meranti Gelar Bahti Kesehatan
- Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026 di Polres Inhil Berlangsung Meriah
Polisi Tunda Rekonstruksi Kasus Mario Aniaya David

Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
Jakarta, VokalOnline.Com -- Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.Rencananya rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut akan digelar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro pada hari ini, Kamis (9/3)."Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.Hengki mengaku bakal menyampaikan lebih lanjut pelaksanaan rekonstruksi setelah semua saksi terkonfirmasi bisa hadir."Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ujarnya.David yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada akhir Februari 2023.Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status perempuan berinisial AG dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG pun telah ditahan sejak semalam. **Syafira
Berita Terkait :
- Nestapa Korban Kebakaran Plumpang Dikubur di Hari Ulang Tahunnya0
- APA 'Sosok Pembisik' Bakal Dikonfrontasi dengan Mario Dandy0
- Polisi Tahan AG di Kasus David usai Pemeriksaan Selama 6 Jam0
- Kelompok Egianus Kogoya Sengaja Berpencar untuk Kelabui TNI-Polri0
- Bandara Bilorai Intan Jaya Kembali Dibuka usai Ditembaki KKB0
_Black11.png)









