- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
Polres Kuansing Amankan 832 Botol Miras Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

Kuansing, VokalOnline.Com - Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dalam Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polres Kuantan Singingi, Senin (19/12/2022) sekira pukul 10:00 WIB.
Pengungkapan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, S.H.,M.H didampingi oleh Kanit I Sat Reskrim IPDA Deby Setiawan S.H.,M.H, Kanit IV Sat IK AIPDA Toni S.E, 2 personil Sat Intelkam Polres Kuansing, 6 Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, 2 personil sat Narkoba Polres Kuansing
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan "Miras tersebut diungkap di Kantor CV Mitra Niaga Cemerlang Jl. Kampus UNIKS
Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dan juga diamankan seorang berinisial RG (33 tahun), " ujar Linter.
"Pengungkapan, berawal ketika Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H menerima informasi adanya masyarakat yang menjual miras di Desa Jake. SatReskrim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, " pungkas Linter.
"Pukul 10.00 WIB Personil melaksanakan Apel di mako Polres Kuansing sebelum melaksanakan kegiatan operasi tersebut, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan ditemukan Miras merek Singaraja sebanyak 592 Botol dan Anggur Merah sebanyak 240 Botol di Kantor CV Mitra Niaga Cemerlang Jl. Kampus UNIKS Dusun Kebun Nenas Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi," terang Linter.
"Saat ini barang bukti (BB) miras tersebut selanjutnya di amankan dan dibawa ke Polres Kuansing , " tutup Linter mengakhiri keterangannya.**(Rusman)
Sumber: Humas Polres Kuansing
Berita Terkait :
- Seekor Beruang Madu Memasuki Areal Perkampungan di Desa Taratak Baru KC Kuantan Hilir0
- Kampar Oleng, Karena Pemerintahnya Tidak Fokus0
- Pemerintah Kuansing Raih UHC Tertinggi Pada 2022 Sebesar 95,64 Persen 0
- Kapolsek Singingi Hilir Bakar Untuk Cara Musnahkan 1 Rakit Peti0
- Lebih kurang Empat Bulan Tambang Emas Ilegal (PETI) Beroperasi di Desa Banjar Alai0
_Black11.png)









