- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
Polres Kuansing Berikan Materi Aplikasi RCM untuk Menentukan Titik Api Hotspot

Teluk Kuantan, VokalOnline.Com - Personil Polres Kuantan Singingi menjadi narasumber Pelatihan dasar bagi tenaga honorer hasil penerimaan tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (29/06/2022) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan pelatihan sebagai Narasumber dalam hal ini Polres Kuansing dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Inuman IPDA Romlan, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Kelaksa BPBD Kab. Kuansing Yulizar,S.Sos,MSi, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan Yean Asnuri,SPd,MPd, Kabid rehabilitasi dan Rekonstruksi Herizon,SPd, PS.Kanit I Dalmas sat samapta polres Kuansing ,Aiptu Lucky f, PS.Kasubnit I Dalmas sat sampta polres Kuansing I.D Simanjuntak,SH dan Peserta Tenaga honorer Untuk Pencegahan Bencana berjumlah 49 orang.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.Ik M.Si melalui Kasi humas AKP Tapip Usman,S.H dalam keterangan resminya menyampaikan "Materi inti Penanggulangan bencana Karlahut yaitu KUHPidana, UU No. 41 tahun 1999 ttg Kehutanan, UU No. 32 tahun 2009 ttg PPLH, UU No. 39 Tahun 2014. ttg Perkebunan, Memperkenalkan RCM untuk menentukan Titik api (hotspot) dan Kesiapan sarana dan prasarana Pemadam ", ujar kasi humas.
Dijelaskan Kasi humas "Materi Tambahan dari Narasumber yaitu UU No. 5 tahun 2014 Tentang ASN, PP No. 48 Tahun 2005 ttg Pengakatan tenaga honorer menjadi CPNS dan SE Menteri MenpanRB tanggal 31 Mei 2022 ", tutupnya. **Fira
Berita Terkait :
- Kunjungi Perkebunan Sawit Desa Sarosa Gabungan Organisasi Pers Kuansing Dan Manajer sepakat Dukung P0
- Pelatihan Keterampilan membatik bagi Warga Binaan Kelas IIB Taluk Kuantan0
- Manajer Perkebunan Serosa Sambut Kedatangan Para Jurnalis0
- Kapolsek Kuantan Hilir Bantu Korban Serangan Beruang0
- Kejari Kuansing Berikan Pendampingan Hukum ke Pemkab0
_Black11.png)









