- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
Pria yang Diisukan Dekat dengan Desiree Dilaporkan ke Polisi

desiree-tarigan(CNNindonesia)
Vokalonline.com -Dilansir dari CNN Indonesia -- Perseteruan antara Desiree Tarigan dan pengacara Hotma Sitompul kini melibatkan dugaan keberadaan orang ketiga. Beberapa waktu lalu Hotma menunjukkan foto pria yang dikabarkan menjalin hubungan dengan Desiree.
Calvino Samudra, pria di foto tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/4). Bersama adiknya Calvina Samudra, Calvino dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Siti Farhani Djamal selaku pelapor mengatakan bahwa kliennya terlibat dalam sebuah kerja sama bisnis bersama Calvino. Terlapor dipercaya mengelola bisnis alat kecantikan milik korban dan menjanjikan keuntungan hingga Rp1 miliar.
Dalam perjalanannya, korban lantas membayar uang sebesar Rp280 juta sebagai biaya jasa konsultasi dengan kontrak mulai 12 Oktober 2020 sampai 12 April 2021.
Siti menyebut antara kliennya dan Calvino juga telah dilakukan penandatanganan kontrak. Selain itu, juga ada bukti pembayaran uang ratusan juta itu dari korban kepada Calvino.
Namun, kata Siti, setelah semuanya dilakukan, pada Januari 2021, Calvino justru menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh korban.
"Kemudian saya minta pertanggungjawabannya gimana, dia enggak ada iktikad baik. Sampai kemarin saya kasih batas waktu, kalau memang dia tidak ada iktikad baik, saya akan upayakan hukum," tutur Siti.
"Kita minta keadilan tentang pertanggungjawaban pekerjaan. Gimana seperti yang dia janjikan di awal, dia sempet menjanjikan omset Rp1 miliar per bulan," lanjutnya.
Laporan ini diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 8 April 2021.
Pihak pelapor yakni Siti Farhani Djama selaku pengacara korban. Sedangkan pihak terlapor yakni Calvino Samudra dan Calvina Samudera.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan.
Sementara itu, perihal tudingan kedekatan Calvino dengan Desiree, mentah dibantah oleh pihak Desiree. Pengacara Desiree, Hotman Paris Hutapea menampik dugaan perselingkuhan tersebut.
"Ibu desi sudah jawab bahwa cowok itu juga sering membanyu hotma di bidang teknologi bahkan terakhir januari 2021 hotma sama cowok itu masih foto bersama, itu ada pertemuan bisnis, jd bagaimana ada perselingkuhan," ucapnya ketika ditemui di kantor Komnas Perempuan, Kamis (8/4).
(dis/fjr)
Berita Terkait :
- Angelina Jolie Jadi Damkar di Film Those Who Wish Me Dead0
- Museum Soeharto di TMII Diambil Alih Negara0
- Miss Eco Indonesia Ngaku Punya Trauma0
- Desiree Bantah Ambil Barang Hotma Sitompul Tanpa Izin0
- Pelajaran Dasar Yang Harus Diajarkan Kepada Anak Sebelum Sekolah0
_Black11.png)









