- Anggota Komisi II DPRD Hadiri Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026
- Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Pembukaan O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- Anggota Komisi II DPRD Inhil Hadiri Apel Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla
- Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kloter XI Embarkasi Batam
- Anggota Komisi I DPRD Inhil Hadiri Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh
- Ketua Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Masa Bakti 2025–2029
- Rapat Gabungan Komisi DPRD Inhil Bahas Permasalahan Lahan Kebun Sawit Masyarakat
- Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Vidcon Launching Titik KDKMP di Wilayah Kodim 0314/Inhil
- Ketua DPRD Inhil Hadiri Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten Kreator HUT ke-1 FJTI
- Personel Polsek Enok Rutin Cek Tanaman Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan
Rapat Gabungan Komisi DPRD Inhil Bahas Permasalahan Lahan Kebun Sawit Masyarakat
Advertorial

Tembilahan, VokalOnline.Com - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat gabungan Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua terkait permasalahan lahan kebun sawit, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Senin (11/05).
Rapat gabungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. AMD. Junaidi An, dan dihadiri masing-masing pimpinan serta anggota komisi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil ketua III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Andi Rusli SM, unsur pimpinan dan anggota DPRD dari seluruh komisi, OPD terkait, Camat Kempas, Kepala Desa Kulim Jaya, Kepala Desa Pekan Tua, perwakilan masyarakat kedua desa, serta pihak perusahaan PT. Citra Mutiara Bumi Riau.
Adapun OPD yang hadir di antaranya Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Inhil, Dinas Pertanian Kabupaten Inhil, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Inhil, Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhil, serta Kabag Hukum Setda Inhil.
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan terkait lahan perkebunan sawit yang menjadi aspirasi masyarakat dibahas secara bersama-sama guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. DPRD Inhil berupaya menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak perusahaan dan pemerintah daerah agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua I DPRD Inhil menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat dan kepentingan bersama. Melalui rapat gabungan lintas komisi ini diharapkan dapat diperoleh langkah konkret serta solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.
Selain mendengarkan penyampaian dari masyarakat Desa Kulim Jaya dan Desa Pekan Tua, rapat juga menjadi forum bagi pihak perusahaan dan OPD terkait untuk memberikan penjelasan serta data pendukung mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan.
Suasana rapat berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian, di mana seluruh peserta rapat diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan demi terciptanya penyelesaian yang kondusif.
DPRD Kabupaten Indragiri Hilir berharap hasil rapat gabungan ini dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan lahan perkebunan sawit yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas dan hubungan harmonis antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.(Adv)
Berita Terkait :
- Kejari Kampar Terima Empat Tersangka Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering0
- Gubernur Riau Dukung Pembangunan 1.000 Rumah Buruh Sawit0
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Puluhan Anak Buaya Muara0
- Warga Pekanbaru Tangkap Laki-laki Suka Pamer Alat Vital di Perumahan0
- BBKSDA Temukan Pondok Perambah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil0
_Black11.png)









