- Rayakan Hari Anak Nasional 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak
- RAPP Serahkan Bantuan Festival Pacu Jalur Nasional 2026 dan Sponsori Tiga Jalur Unggulan
- Pemcam Koto Gasib Apresiasi Fire Fighter PT RAPP
- RAPP Terima Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 dari MarkPlus
- RAPP Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla di Riau
- RAPP Semarakkan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Dukungan Bagi Tumbuh Kembang Anak
- Merawat tradisi, RAPP konsisten dukung festival Pacu Jalur Nasional 2026
- Perkuat Kompetensi Nakes, Pelatihan APN Digelar bagi Tenaga Kesehatan Pelalawan
- Pemkab Kuansing Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan PT RAPP dan Masyarakat Koto Baru
- Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP
Warga Pekanbaru Tangkap Laki-laki Suka Pamer Alat Vital di Perumahan

Tersangka pamer alat vital ke beberapa perempuan di Pekanbaru. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Polsek Tampan menahan pria inisial SS karena memamerkan alat vitalnya kepada beberapa perempuan di Pekanbaru. Pria 20 tahun itu terjerat kasus pornografi karena tindakan eksibisionisnya itu.
Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita SIK menjelaskan, kejadian bermula ketika korban YS duduk sendirian di rumahnya di Jalan Kutilang Sakti, Kecamatan Bina Widya. Ketika menoleh ke jendela, perempuan 29 tahun ini melihat seorang laki-laki mengintip.
Penasaran, korban bertanya kepada pelaku sedang mencari siapa. Pelaku hanya diam sehingga korban mendekatinya untuk bertanya lebih lanjut.
"Saat korban sudah dekat, pelaku memperlihat itunya kepada korban," kata Ambarita, Kamis siang, 1 April 2021.
Tidak hanya mempertontonkan, pelaku juga berbuat tak senonoh di depan korban hingga korban berteriak minta tolong. Korban juga mengatakan pelaku sudah gila.
"Pelaku kabur memakai sepeda motor warna hitam," ucap Ambarita.
Kejadian ini diceritakan korban kepada tetangganya. Sang tetangga juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa dari laki-laki yang punya ciri-ciri sama pada tahun lalu.
Karena beberapa perempuan di jalan itu pernah mengalami hal serupa, warga sekitar memasang perangkap. Warga membuat tali di pagar yang terhubung ke kaleng bekas.
"Pada tanggal 30 Maret, suami korban mendengar bunyi perangkap tadi di pagar," kata Ambarita.
Suami korban bersama warga lainnya keluar dan melihat pelaku di samping rumah berbuat hal serupa. Warga mengejar dan berhasil menangkap pelaku, lalu menghubungi Polsek Tampan.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah empat kali datang ke jalan itu. Dua di antaranya, pelaku memperlihatkan kelamin dengan sasaran perempuan yang sendirian di rumah.
"Pelaku mengaku pernah melakukan itu kepada mahasiswi yang duduk di depan kos, ini berada di jalan lain," jelas Ambarita.
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (syu)
Berita Terkait :
- BBKSDA Temukan Pondok Perambah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil0
- Kampar Satu-satunya Kabupaten yang Menjadi Pilot Project TP2DD 0
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
_Black11.png)








