- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Rifai Layangkan Surat Hearing Kepada DPRD Dumai
Bermasalah dengan Pihak Indopalm

Para ibu-ibu mendatangi kantor PT Pacific Indopalm Industries untuk mempertanyakan ke pihak perusahaan terkait anak dan suami mereka yang hilang mata pencaharian.
DUMAI (VOKALONLINE.COM) - Sulitnya mendapat pekerjaan yang dialami pemuda tempatan, khususnya di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, diakui salah seorang warga bernama Rifa'i alias Roy.
Meskipun demikian, pemuda bernama Rifa'i yang akrab dipanggil Roy bersama rekan seperjuangannya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Putra Daerah (SPPD) Unit Lubuk Gaung sekitar 2 (Dua) Tahun lalu telah mengajukan kerjasama dengan PT Pacific Indopalm Industries, dengan jenis pekerjaan jasa penitipan barang milik supir truk yang akan melakukan bongkar muat di areal perusahaan ini.
Pengajuan kerjasama Roy kepada PT PII melalui pengawas perusahaan yang diketahui bernama Herman Lubis, awalnya berjalan dengan baik, namun jalinan kerjasama ini tidak menggunakan Serikat Pekerja Putera Daerah (SPPD) melainkan hanya sebatas lisan kepada Herman Lubis.
Dengan perjanjian secara lisan antara Roy dengan Herman Lubis, sebahagian upah sebesar Rp.5.000 per mobil diberikan kepada Herman Lubis melalui orang kepercayaannya.
Roy juga mengatakan, dirinya sudah pernah mengajukan SPPD nya ke Perusahaan tersebut, agar jenis pekerjaan yang ia dapatkan bersama rekannya dengan legalitas yang jelas, namun tidak ada surat jawaban dari perusahaan.
Seiring berjalannya waktu, naas Roy bersama rekannyapun menimpa mereka, kesalahan yang mereka alami yaitu salah menitipkan barang berupa dongkrak milik supir truk tanki ke mobil truk cangkang yang bukan miliknya. Alhasil, Roy bersama rekannya dengan terpaksa mengganti dongkrang sang supir truk mencapai Rp.400.000.
"Memang itu salah kami, salah memberikan dongkrak kepada yang bukan pemiliknya," ucap Roy.
Dengan adanya penggantian senilai Rp 400.000 tersebut, tentunya Roy membicarakan ini kepada Herman Lubis agar ia turut membantu membayar nilai uang dongkrang tersebut. Namun Herman Lubis tak mau membantu.
"Dengan tidak maunya Herman Lubis membantu penggantian uang Dongkrang tersebut, maka kamipun tak menyetor lagi kepada Herman setiap upah yang kami dapat dari supir truk," cetus Roy.
Menurut Roy, mulai dari situ, iapun dengan Herman Lubis mulailah tak lagi menjalin komunikasi yang baik. Maka pada Kamis (01/03/2021) keributanpun terjadi antara dirinya dengan Herman Lubis, sehingga video keributan yang direkamnya sempat viral di media sosial.
Dalam percekcokan Roy dengan Herman Lubis yang direkam video oleh Roy, Herman Lubis dengan lantang menyuruh Roy melaporkan kepada wartawan untuk menaikan berita, sehingga membuat sebahagian wartawan Dumai merasa tersinggung. Sebab ucapan Herman Lubis tersebut di anggap melecehkan profesi wartawan.
Dengan dilarangnya Roy bersama rekan-rekannya oleh Herman Lubis tak boleh lagi bekerja mengais rezeki di pintu gerbang perusahaan ini akibat diduga tidak setor kepada Herman, pada Rabu (07/04/2021) Roy mengatasnamakan SPPD Unit Lubuk Gaung melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai Komisi I untuk Hearing, dengan tujuan mengadukan nasib mereka.
"Kami tidak mau ribut-ribut terus, untuk mendapatkan pekerjaan diperusahaan tersebut, lebih bagus kami minta saran dan pendapat kepada DPRD Dumai melalui hearing. Semoga surat hearing kami tersebut dengan secepatnya direspon oleh DPRD Komisi I. Kami berharap pertemuan dengan wakil rakyat nantinya, ada solusinya dari DPRD Dumai," kata Roy.
Sebagai pemuda tempatan Roy tidak mau menjadi penonton dikampung sendiri.
"Sementara orang luar Dumai bisa bekerja di tempat kami." ungkap Roy bersama rekan seperjuangannya. (ocu)
Berita Terkait :
- Cerita Tim 13, Tenaga Medis Yang Merawat Pasien Covid-19 Pertama di Riau 0
- Tiga Kompol di Polda Riau Dalam Jeratan Bahaya Narkoba0
- Diduga Libatkan Pengusaha SPBU, Polres Rohul Grebek Penimbunan BBM Subsidi0
- Tak Ingin Kepala BPKAD Lolos, Jaksa Kuansing Terbitkan Sprindik Baru Untuk Keken0
- PLN Terangi 10 Desa Terpencil di Kepulauan Riau0
_Black11.png)









