- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Tiga Kompol di Polda Riau Dalam Jeratan Bahaya Narkoba

Kompol YC (pakai masker hitam), perwira Polda Riau yang videonya viral mengkonsumsi sabu di mobil. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Polda Riau tak hanya garang menindak jaringan narkoba, baik itu bandar, kurir hingga pengedar. Oknum polisi, bahkan perwira juga tak luput menjadi sasaran sebagai aksi "bersih-bersih" oleh Direktorat Reserse Narkoba di bawah komando Komisaris Besar Victor Siagian SIK.
Sejak akhir tahun lalu, sudah ada tiga oknum perwira berpangkat komisaris polisi (Kompol) tertangkap karena terlibat peredaran narkoba di Riau ataupun pemakai. Jumlah ini belum termasuk oknum polisi bintara yang mendekam di penjara karena melanggar peraturan perundangan.
Yang terbaru adalah Kompol YC. Dia tertangkap di Kepulauan Riau oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kompol YC menjadi penghuni penjara karena tertangkap kamera CCTV sedang mengkonsumsi sabu di mobil pada 1 April 2021.
Kamera CCTV ini berada di Jalan Bintara Pekanbaru. Perekam dilengkapi infrared itu merupakan perangkat keamanan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau. Posisinya juga tak jauh dari rumah dinas Ketua DPRD Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut penangkapan ini tak lepas dari konsistensi yang dilakukan anggotanya untuk menindak peredaran narkoba di Riau.
"Konsistensi menjadi hal penting, kami akan tetap konsisten, aturan main sudah jelas," kata Agung didampingi Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto di Pekanbaru.
Agung menyatakan bakal memberikan hukuman setimpal kepada Kompol YC. Tentunya sesuai aturan dan prosedur hukum bagi anggota Polri.
"Y (Kompol YC) adalah anggota polisi kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri," tegas Agung.
Sebelum Kompol YC, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 13 Maret 2021 lalu menangkap Kompol Z. Mantan Kapolsek Siak Hulu Kabupaten Kampar itu tertangkap membawa 1 kilogram sabu di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
Informasi dirangkum, saat itu Kompol Z bersama temannya membawa tas berisi 2 kilogram sabu. Hanya saja temannya itu lolos membawa 1 kilogram sabu.
Saat penangkapan, Kompol Z berusaha melawan dengan mendorong petugas. Dalam perlawanan itu, Kompol Z terdorong di parit dan dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan.
Dalam perjalanan ke Polda, Kompol Z sesak napas. Diapun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau tapi nyawanya tak tertolong karena serangan jantung.
Kala itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut Kompol Z punya riwayat penyakit jantung. Hal itu berdasarkan rekam medik pelaku selama menjadi anggota Polri.
Beberapa bulan sebelum Kompol Z, tepatnya pada November 2020, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga menangkap Kompol IZ. Dia merupakan perwira menengah di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sama dengan Kompol Z, Kompol IZ juga tertangkap di Jalan Soekarno-Hatta. Hanya saja penangkapan ini lebih dramatis karena sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil yang dikemudikan Kompol IZ dengan petugas.
Beberapa kali tembakan mengarah ke mobil Kompol IZ saat melaju di jalan tersebut. Dia memaksa mengebut mobil ban bocor hingga akhirnya tersalip mobil petugas.
Tembakan di jalanan tadi ternyata mengenai dada Kompol IZ. Beruntung dia masih selamat setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dalam kasus ini, petugas menyita 16 kilogram sabu dalam mobil Kompol IZ. Juga ditangkap seorang teman Kompol IZ yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kepada penyidik, Kompol IZ mengaku dijanjikan Rp200 juta untuk membawa sabu itu bersama temannya. Saat ini berkas Kompol IZ terus dilengkapi penyidik untuk diserahkan ke jaksa supaya bisa disidangkan di pengadilan. (syu)
Berita Terkait :
- Diduga Libatkan Pengusaha SPBU, Polres Rohul Grebek Penimbunan BBM Subsidi0
- Tak Ingin Kepala BPKAD Lolos, Jaksa Kuansing Terbitkan Sprindik Baru Untuk Keken0
- PLN Terangi 10 Desa Terpencil di Kepulauan Riau0
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
_Black11.png)









