- Serikat Pekerja Desak Tiga Perusahaan Dedi Handoko di Inhu Penuhi 5 Hak Dasar Karyawan
- H.Yohanis, ST Terpilih Kembali Menjadi Ketua Umum AKLI Riau Periode 2025-2030
- PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Kabupaten Bogor
- Program Rumah untuk Wartawan, BTN dan Tapera Siapkan Skema Khusus
- Kapolres dan Bupati Meranti Hadiri Pelepasan Peserta Jambore Karhutla 2025
- Bupati Kepulauan Meranti Lepas Peserta Jambore Karhutla ke Siak
- Riau Siaga Karhutla 2025: Gubernur dan Danrem Pimpin Apel Kesiapan
- Besok Gubernur Riau Abdul Wahid akan membuka Musda XIII DPD AKLI Riau
- Dalam Rangka HUT Ke-66 Korem 031/Wira Bima, digelar Donor Darah, Pengobatan Gratis
- Gubernur Riau Berharap Musda AKLI XIII Hasilkan Keputusan Strategis untuk Pembangunan Ketenagalistri
Rizky Billar Disebut Kena Gangguan Mental Usai Diancam Haters

Rizky Billar disebut mengalami gangguan psikis usai menerima ancaman dari haters di media sosial hingga akhirnya melaporkan ke kepolisian.
Jakarta, VokalOnline.Com - Rizky Billar disebut mengalami gangguan psikis usai menerima ancaman dan ujaran kebencian dari haters di media sosial.Menurut Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum, ancaman dan ujaran kebencian tersebut terjadi sejak akhir tahun lalu usai kasus KDRT terhadap Lesti Kejora berujung perdamaian. Rizky Billar disebut tertekan dengan ancaman yang ia terima di media sosial."Otomatis [psikis terganggu]. Karena, memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif melalui apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," kata Sadrakh Seskoadi di Jakarta Barat beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari detikHot."Sehingga, mengakibatkan kami harus mengambil suatu tindakan secara tegas lewat pelaporan melalui Pasal 29 UU ITE dengan (ancaman) kurang lebih empat tahun," katanya, beberapa waktu lalu.Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam. Sadrakh menjelaskan bahwa kedatangan keduanya adalah untuk memenuhi panggilan polisi terhadap laporannya kepada sejumlah netizen.Rizky Billar melaporkan haters tersebut karena sudah ujaran kebencian itu sudah tidak dapat ditoleransi lagi."Dasar dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," kata Sadrakh Seskoadi."Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," imbuhnya.Namun, Sadrakh mengaku belum mengetahui motif utama di balik ancaman dan ujaran kebencian yang selama ini terus mengalir ke Rizky Billar."Saya enggak tahu juga motifnya apa, jadi nanti penyidik yang akan menyampaikan hasil penyelidikannya seperti apa," ujar Sadrakh.Dalam kesempatan itu, Sadrakh juga menyampaikan pesan dari Rizky Billar dan Lesti Kejora yang meminta dukungan supaya kasus yang dilaporkannya dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian."Mas Rizky dan Mbak Lesti kemarin menyampaikan mohon dukungan dan doanya saja supaya masalah ini bisa selesai," pungkasnya.Laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters terdaftar dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang tercatat masuk pada 10 Januari 2023.Para haters Rizky Billar terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun. **Syafira
Berita Terkait :
- Konser Drake Ditunda Usai Penggemar Jatuh dari Balkon Atas 0
- Dodi Irawan Tumpahkan 35 Truk Tanah Pengaman Turap Oprid Pasar Jalan Peranap-Setakoraya Raya0
- Twitter Centang Biru Berbayar Rambah Android, Pengguna di RI Kebagian? 0
- Fokus ke Mobil Listrik, Ford Bakal PHK 3.200 Karyawan di Eropa 0
- Dikukuhkan Gubernur Syamsuar, Komjen Pol Gatot Edy Kembali Pimpin PMRJ0
