- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Safi\'i Samosir Menyerap Aspirasi Warga Dua Desa, Satu Kelurahan

Reses Anggota DPRD Kampar Safi
KAMPAR,VokalOnline.Com-Para Anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Hal ini dilakukan oleh Anggota DPRD Kampar Safi'i mengadakan Reses ke III di Dusun Palutan Desa Koto Tibun, Desa Penyeswan dan Kelurahan Air Tiris.
Pada kesempatan reses tersebut berbagai aspirasi dan informasi yang disampikan oleh warga baik dari Dusun palutan desa koto tibun, Desa Penyeswan dan Kelurahan Air Tiris.
"Mulai dari keluhan pembagunan struktur fasilitas dasar untuk kepentingan umum. Beberapa contoh infrastruktur dalam bentuk fisik Jalan,parit dan lainya.Kata Opun yang sering di sapa dan dikenali orang banyak.
Ditambah Safi'i Samosir (Opung) dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Kampar dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses".ucap Safi'i Politisi Golkar ini.
Ia juga menambahakan,sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dala pemerintahan."Imbunnya
Hasil reses yang merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kampar dan sudah dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan.
Dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Perubahan 2022 atau penyusunan anggaran 2023 nanti,"Tutup Safi'i.***Vol3.
Berita Terkait :
- Haswinda Reses di Desa Pasar Kampar, Berikan Bantuan langsung Lespeker dan Bantuan Bibit Kepada I0
- Antusias Lapisan Masyarakat Desa Pulau Sarak (Rumbio) Meriahkan Hut RI ke 77 0
- DPD Papdesi Riau Ucapkan Selamat Buat PJ Bupati Kampar Atas Sukses Event Bagholek Godang Kampar 0
- 15 Kepala Desa Mendapat Piagam Penghargaan, Dari Menteri Desa 0
- Pj Bupati Kampar Kamsol Jemput Menteri Desa PDTT RI di Bandara Sultan Syahrif Kasim 0
_Black11.png)









