- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
Safi\'i Samosir Menyerap Aspirasi Warga Dua Desa, Satu Kelurahan

Reses Anggota DPRD Kampar Safi
KAMPAR,VokalOnline.Com-Para Anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Hal ini dilakukan oleh Anggota DPRD Kampar Safi'i mengadakan Reses ke III di Dusun Palutan Desa Koto Tibun, Desa Penyeswan dan Kelurahan Air Tiris.
Pada kesempatan reses tersebut berbagai aspirasi dan informasi yang disampikan oleh warga baik dari Dusun palutan desa koto tibun, Desa Penyeswan dan Kelurahan Air Tiris.
"Mulai dari keluhan pembagunan struktur fasilitas dasar untuk kepentingan umum. Beberapa contoh infrastruktur dalam bentuk fisik Jalan,parit dan lainya.Kata Opun yang sering di sapa dan dikenali orang banyak.
Ditambah Safi'i Samosir (Opung) dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Kampar dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses".ucap Safi'i Politisi Golkar ini.
Ia juga menambahakan,sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dala pemerintahan."Imbunnya
Hasil reses yang merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kampar dan sudah dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan.
Dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD Perubahan 2022 atau penyusunan anggaran 2023 nanti,"Tutup Safi'i.***Vol3.
Berita Terkait :
- Haswinda Reses di Desa Pasar Kampar, Berikan Bantuan langsung Lespeker dan Bantuan Bibit Kepada I0
- Antusias Lapisan Masyarakat Desa Pulau Sarak (Rumbio) Meriahkan Hut RI ke 77 0
- DPD Papdesi Riau Ucapkan Selamat Buat PJ Bupati Kampar Atas Sukses Event Bagholek Godang Kampar 0
- 15 Kepala Desa Mendapat Piagam Penghargaan, Dari Menteri Desa 0
- Pj Bupati Kampar Kamsol Jemput Menteri Desa PDTT RI di Bandara Sultan Syahrif Kasim 0
_Black11.png)








