Salah Seorang Oknum Wartawan di Kejaksaan Dapat Proyet Tanah Tinbun, Proyek Mess Putra

Publisher Ocuhasbi Daerah
12 Sep 2023, 16:14:09 WIB
Salah Seorang Oknum Wartawan di Kejaksaan Dapat Proyet Tanah Tinbun, Proyek Mess Putra

Teks Foto Dokumen Tayang di LPSE Kampar


BANGKINANG,Vokalonline.Com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk pembangunan Mess Putra Kejari Kampar.

 

Pembangunan Mess putra itu diketahui dikerjakan pada 13 Juni 2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar.

 

Dilansir dari situs LPSE Kampar, pengerjaan dilakukan melalui satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar dengan jenis pengadaan pekerjaan kontruksi.

 

Pembangunan mess ini dikerjakan oleh seorang Kontraktor berinisial R.

 

Dari pantauan Vokalonline.Com, pengerjaan mess ini tampak biasa biasa atau normal saja. Namun ada hal yang menarik ketika informasi diterima oleh pihak redaksi.

 

Menurut informasi, pengerjaan mess ini diketahui diduga melibatkan lobi lobi oknum yang diketahui berprofesi sebagai wartawan kejaksaan.

 

Awalnya, diketahui oknum wartawan melakukan investigasi dengan melakukan pengambilan dokumentasi atau memotret di area pengerjaan bangunan.

 

Usut punya usut, ternyata hasil potretnya itu diduga dijadikan sebagai alat untuk memululuskan siasatnya agar dapat dilibatkan dalam memasukan salah satu bahan bangunan, yakni tanah timbun.

 

Dari informasi yang dihimpun, oknum wartawan ini juga diduga melibatkan "orang dalam" untuk memuluskan siasatnya.

 

Orang dalam itu diduga sebagai Security di Kejaksaan Negeri Kampar yang merupakan saudaranya.

 

Untuk memuluskan, oknum wartawan menggunakan jasa "Security" untuk menyampaikan perihal keinginannya agar mengambil tanah timbun ditempat saudaranya untuk proyek pembangunan Mess Putra itu.

 

Tidak sedikit, pengambilan Tanah timbun itu diketahui dengan volume yang cukup besar, yakni diduga mencapai ratusan kubik.

 

Terungkapnya keterlibatan aksi oknum wartawan itu setelah pihak kontraktor melakukan diskusi dengan sejumlah awak media diseputaran Pembangunan Mess Putra Kejari Kampar.

 

Seyogianya adalah Pers merupakan sebagai Kontrol Sosial dalam pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap Pemerintah.

 

Apabila tindakan wartawan tersebut melakukan penyalahgunaan profesi dalam tugas jurnalistik sebagai Kontrol Sosial semakin memperburuk citra wartawan di masyarakat

Penyalahgunakan profesi yakni segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.

 

Wartawan yang terlibat dalam mengikuti proyek Pemerintahan telah mencoreng profesinya dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Hingga berita ini dimuat, pihak redaksi masih berupa menguji informasi terkait keterlibatan oknum wartawan yang dimaksud termasuk dengan keterlibatannya dengan proyek proyek pada tahun sebelumnya.***Vol3.

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment