- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
Salah Seorang Oknum Wartawan di Kejaksaan Dapat Proyet Tanah Tinbun, Proyek Mess Putra

Teks Foto Dokumen Tayang di LPSE Kampar
BANGKINANG,Vokalonline.Com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar telah
menggelontorkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk pembangunan Mess Putra
Kejari Kampar.
Pembangunan Mess putra itu diketahui dikerjakan pada 13
Juni 2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar.
Dilansir dari situs LPSE Kampar, pengerjaan dilakukan
melalui satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar
dengan jenis pengadaan pekerjaan kontruksi.
Pembangunan mess ini dikerjakan oleh seorang Kontraktor
berinisial R.
Dari pantauan Vokalonline.Com, pengerjaan mess ini
tampak biasa biasa atau normal saja. Namun ada hal yang menarik ketika
informasi diterima oleh pihak redaksi.
Menurut informasi, pengerjaan mess ini diketahui diduga
melibatkan lobi lobi oknum yang diketahui berprofesi sebagai wartawan
kejaksaan.
Awalnya, diketahui oknum wartawan melakukan investigasi
dengan melakukan pengambilan dokumentasi atau memotret di area pengerjaan
bangunan.
Usut punya usut, ternyata hasil potretnya itu diduga
dijadikan sebagai alat untuk memululuskan siasatnya agar dapat dilibatkan dalam
memasukan salah satu bahan bangunan, yakni tanah timbun.
Dari informasi yang dihimpun, oknum wartawan ini juga
diduga melibatkan "orang dalam" untuk memuluskan siasatnya.
Orang dalam itu diduga sebagai Security di Kejaksaan
Negeri Kampar yang merupakan saudaranya.
Untuk memuluskan, oknum wartawan menggunakan jasa
"Security" untuk menyampaikan perihal keinginannya agar mengambil
tanah timbun ditempat saudaranya untuk proyek pembangunan Mess Putra itu.
Tidak sedikit, pengambilan Tanah timbun itu diketahui
dengan volume yang cukup besar, yakni diduga mencapai ratusan kubik.
Terungkapnya keterlibatan aksi oknum wartawan itu
setelah pihak kontraktor melakukan diskusi dengan sejumlah awak media
diseputaran Pembangunan Mess Putra Kejari Kampar.
Seyogianya adalah Pers merupakan sebagai Kontrol Sosial
dalam pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap Pemerintah.
Apabila tindakan wartawan tersebut melakukan
penyalahgunaan profesi dalam tugas jurnalistik sebagai Kontrol Sosial semakin
memperburuk citra wartawan di masyarakat
Penyalahgunakan profesi yakni segala tindakan yang
mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas
sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
Wartawan yang terlibat dalam mengikuti proyek Pemerintahan telah mencoreng profesinya dan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hingga berita ini dimuat, pihak redaksi masih berupa menguji informasi terkait keterlibatan oknum wartawan yang dimaksud termasuk dengan keterlibatannya dengan proyek proyek pada tahun sebelumnya.***Vol3.
Berita Terkait :
- Jelajah Hutan Ghimbo Potai dan Bendungan Sungai Tibun, Sebanyak 1200 Peserta Goweser Ikut0
- Antisipasi Balap Liar, Kapolsek Tambang Siagakan Personil di Playover Pintu Tol Sungai Pinang0
- Masyarakat Desa Padang Luas Curhat, Polsek Tambang Berikan Solusi0
- Dedi Wahyudi Kembali di Lantik Sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan0
- 15 Kecamatan Sudah di Kunjungi Pj Bupati Kampar Beberapa Pekan Ini0
_Black11.png)









