Breaking News
- Tanaman Jagung di Dusun Pelangi Tumbuh Tak Merata, Polsek Keritang Siap Dampingi Petani
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- PT BNS: Masa Depan Anak Bergantung Pada Bumi yang Kita Jaga Hari Ini
- Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
- Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- PT RAPP Dukung Peningkatan Kompetensi Bidan untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Riau
Seorang Tahanan Narkoba Kabur dari Polresta Pekanbaru Pada Siang Bolong
Diduga Tanpa Pengawalan

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Tahanan kasus narkoba kabur dari Polresta Pekanbaru. Tahanan kabur ini tidak dari sel melainkan dari ruangan kepala sub unit Satuan Reserse Narkoba pada Jum'at siang, 29 Oktober 2021.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK mengatakan pihaknya tengah memburu tahanan kabur ini. Pria mengharapkan doa masyarakat agar tahanan inisial A ini segera tertangkap.
"Mohon doanya, semoga dapat ditemukan," kata Pria bersama Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto didampingi Wakil Kapolresta Ajun Komisaris Besar Hengky Poerwanto, Senin petang, 1 November 2021.
Pria menerangkan, tersangka berinisial A merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HS. Saat itu, petugas menyita 13 paket kecil gram sabu.
"Dari HS inilah kemudian ditangkap tersangka," kata Budi.
Tersangka A kabur saat dirinya dihadirkan ke ruang penyidik untuk melengkapi berkas. Kala itu ada sejumlah saksi lain yang diturut diperiksa dalam kasus yang sama.
Untuk menghindari kebocoran materi pemeriksaan, antara saksi satu dengan lainnya dipisah. Tersangka A kemudian dimasukkan ke ruang kepala sub unit di lantai dua Satuan Reserse Narkoba.
Pada pukul 13.50 WIB, tersangka kabur dengan membuka pintu kaca di ruangan tadi. Dia kemudian melompat dari lantai dua ke parkiran.
"Mendarat di atas mobil lalu memanjat tembok Polresta," kata Pria.
Diduga tidak ada petugas yang mengetahui saat tersangka A kabur. Petugas baru tahu setelah memeriksa ruangan tadi, di mana tersangka sudah tidak ada lagi di dalamnya. (syu)
Berita Terkait :
- Kejari Kuansing Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial0
- Meski Hakim Prapid Bebaskan, Indra Agus Lukman Tetap Disidang Pekan Depan0
- Kejurda Sepaktakraw Antarklub Riau 2021 Diikuti 24 Klub0
- Polisi Usut Mangkraknya Proyek Renovasi Taman Kota Bangkinang0
- BBKSDA Riau Obati Gajah Terluka di Kebun Sawit Warga0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









