- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Seorang Warga Kabun Ditangkap Bertransaksi Sabu
Sempat pukul Polisi Sebelum Kabur

Ilustrasi barang bukti sabu. IST
Rokanhulu, VokalOnline.Com - Seorang Warga Kopkar desa Aliantan Kecamatan Kabun inisial AL diamankan jajaran Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul) saat akan transaksi narkotika jenis sabu, Rabu (30/3/2022).
Kejadian bermula ketika ketika Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH mendapat informasi dari masyarakat diduga ada dua Laki-laki, Warga KopKar, Desa Aliantan dengan menggunakan sepeda motor akan membeli narkotika jenis Sabu di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kabun memerintahkan Unit Reskrim dan Intel Polsek Kabun melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut.
Selanjutnya sekitar pukul 12.00 WIB setelah mendapatkan perintah melakukan penyelidikan. Tim gabungan bergerak menuju informasi tepatnya di Simpang Desa Bencah Kesuma Kecamatan Kabun.
Kemudian, melihat serta mencurigakan dua Laki-laki, mengendarai sepeda motor memasuki Jalan Poros KUD Desa Bencah Kesuma, persis dengan ciri - ciri yang didapat dari Masyarakat
Ketika itu, Team mengikuti SPM tersebut sekitar 500 Meter, Team Polsek Kabun memberhentikan sepeda motor Honda Revo BM 3656 UX tersebut.
Kebetulan pada saat itu team melihat yang dibonceng membuang bungkusan Plastik warna Putih Bening tidak jauh dari lokasinya.
Selanjutnya, diperintahkan untuk diambil kembali dan diakui Laki-laki tersebut yang dibuangnya berupa Plastik Warna putih Bening berisikan Narkotika jenis Sabu
Seterusnya dilakukan penggeledahan badan terhadap ke Dua orang yang tidak dikenal, diketahui yang membuang Narkotika Jenis Sabu tersebut diakuinya berinisial AL
Pada saat, Team Polsek Kabun membawa Pelaku ke Polsek Kabun salah satu dari Pelaku mengaku berinisial SHL melarikan diri dengan cara melompat terlebih dahulu.
Kemudian, melakukan pemukulan ke arah mata salah seorang Personil Polsek Kabun. Ketika itu, SHL kabur ke arah PT Padasa Kalda.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono P SH kamis(31/03/2022)membenarkan Peristiwa tersebut dan mengatakan terhadap Pelaku AL beserta BB berupa Satu Paket Narkotika jenis Sabu dan Satu Unit SPM Honda Revo X Warna Hitam Nopol BM 3656 UX.diamankn di mapolsek Kabun guna proses Penyidikan. (yus)
Berita Terkait :
- Mantan Ajudan Rusli Zainal Terseret Kasus Korupsi Dana Desa0
- Kembali, Minta Sekda Hendrizal Dicopot Dari Jabatan dan Tolak Perpanjang HGU PT Indri Plant0
- Warga Kampung Melati Rohil Terciduk Ulah Sabu0
- Petani di Bagan Batu Nyambi Jual Sabu, Akhirnya Ditangkap Polisi0
- Bripka Marzuki Malis Dapat Piagam Penghargaan Dari Kasat Samapta 0
_Black11.png)









