- Bripda Renhard Bawa Nama Polres Meranti di Riau Challenge 2026, Raih Medali Perak
- LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Empat Agenda Besar, Digelar 19–20 September 2026
- Pemkab Meranti dan UIN Suska Riau Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Potensi Daerah
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 64 Tahun di Inhu Masuk DPO Polisi
- Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja
- Puluhan Tahun Berpisah, Alumni SMAN 2 Pekanbaru Kembali Bertemu dalam Reuni
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla 13 Hektare di Bengkalis
- Perawatan Jalan Berkelanjutan, PT PAS Mitra Agrinas Pastikan Pengangkutan TBS Tetap Lancar
- Firmansyah Resmi Diumumkan Dalam Paripurna Jabat Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru
- Jalan Santai HUT RI ke-81 di Siak, Wabup Syamsurizal Ingatkan Warga Waspadai Karhutla
Terpidana Korupsi Syarifudin Bayar Uang Pengganti
Jaksa Terima Uang Rp350 Juta

Uang pengganti kerugian negara yang dibayar terdakwa korupsi cuci danau Subayang. HASBI
BANGKINANGKOTA (VOKALONLINE.COM) - Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 3135K/Pid.Pidsus/2020 tanggal 22 Desember 2020, terpidana korupsi kasus cuci danau Subayang Syarifudin alias Arif Subayang mengembalikan uang pengganti.
Pembayaran uang pengganti itu bernilai Rp300.000.466. Selanjutnya ditambah Uang denda sebesar Rp50 juta (Lima Puluh juta rupiah)
Kasi Pidana Khusus Kejari Kampar Amri Rahmanto Sayekti menjelaskan, uang pengganti dan denda itu diserahkan oleh Azril Alex.
"Dia merupakan adek kandung dari Syarifudin," kata Amri, Kamis siang (14/10/2021).
Sementara Azril menjelaskan, pengembalian uang ini merupakan iktikad baik dari saudaranya itu.
"Makanya saya mewakili beliau datang ke Kejaksaan ini untuk membayar agar dikembalikan negara lagi," katanya. (hasbi)
Berita Terkait :
- Uang Bimtek Digunakan Jalan-jalan ke Pantai dan Masuk Diskotek0
- Kejari Siap Hadapi Praperadilan Indra Agus Lukman0
- Bupati Kuansing Abaikan Panggilan Bersaksi di Pengadilan Tipikor0
- Anggota Dewan Ramai-ramai Setor Uang Negara ke Bank Daerah0
- Bupati Kampar dan BPJS Tenaga Kerja Resmikan FGD Perlindungan0
_Black11.png)









