Breaking News
- Konflik Agraria Inhu, DPR RI Minta Penangguhan Penahanan Mantan Kades Sungai Raya
- Bripda Renhard Bawa Nama Polres Meranti di Riau Challenge 2026, Raih Medali Perak
- LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Empat Agenda Besar, Digelar 19–20 September 2026
- Pemkab Meranti dan UIN Suska Riau Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Potensi Daerah
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 64 Tahun di Inhu Masuk DPO Polisi
- Lantik 83 Pejabat, Bupati Siak Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja
- Puluhan Tahun Berpisah, Alumni SMAN 2 Pekanbaru Kembali Bertemu dalam Reuni
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Intensifkan Pendinginan Karhutla 13 Hektare di Bengkalis
- Perawatan Jalan Berkelanjutan, PT PAS Mitra Agrinas Pastikan Pengangkutan TBS Tetap Lancar
- Firmansyah Resmi Diumumkan Dalam Paripurna Jabat Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru
Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 64 Tahun di Inhu Masuk DPO Polisi

Inhu, VokalOnline.Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, menetapkan seorang pria berinisial JAM sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria tersebut diduga terlibat dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki.
Penetapan DPO tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/07/VIII/2026/Reskrim yang diterbitkan pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, S.H.
Berdasarkan dokumen kepolisian tersebut, pria yang dicari bernama Juki alias Marzuki bin Arkim, berusia 64 tahun, dan lahir di Munjui pada 21 November 1961.
Juki berjenis kelamin laki-laki, berkewarganegaraan Indonesia, serta diketahui berprofesi sebagai buruh tani/perkebunan. Dalam surat DPO, polisi menyebut pria tersebut memiliki ciri fisik bertubuh sedang dan kondisi pendengaran yang kurang baik.
Adapun alamat yang tercatat dalam dokumen kepolisian berada di dua lokasi. Pertama, alamat sesuai KTP di Desa Redang RT 004 RW 002, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kedua, alamat di Jalan Pekan Heran Km 3 RT 001 RW 006, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam surat tersebut, Juki diduga melakukan perbuatan seksual secara fisik terhadap seorang anak laki-laki.
Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Perkara tersebut telah teregister dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/07/III/2026/SPKT/Polsek Rengat Barat/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Juki agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Informasi dapat disampaikan kepada penyidik IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H. melalui nomor 0813-4347-8568 atau penyidik pembantu AIPDA Wahyu Firmansyah, S.E. melalui nomor 0852-6556-9889. Masyarakat juga dapat melaporkan informasi tersebut ke kantor kepolisian terdekat.
Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, S.H, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (3/9/2026), membenarkan bahwa Juki alias Marzuki telah ditetapkan sebagai DPO.
"Benar, yang bersangkutan masuk dalam DPO," ujar Amriadi.
Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, S.H mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut agar segera memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan pria yang masuk dalam DPO tersebut.**Vol/Ram
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









