Tusuk Korban Dengan Pisau, Pelaku Diciduk di Sungai Berombang Sumut

Publisher Vol/Ridwan Safri Hukum
26 Feb 2022, 17:34:11 WIB
Tusuk Korban Dengan Pisau, Pelaku Diciduk di Sungai Berombang Sumut

Rohil, VokalOnline.com - Karena tersulut dari emosi penikaman dengan kebebasan, F alias Bugil (34) diciduk Polsek Panipahan Polres Rohil pelariananya di Sungai Berombang Labuhan Batu Sumut, Jum'at (25 /2/2022) jam12:30 WIB kemaren .

F alias Bugil (34) warga Jalan Pustu Teluk Pulai Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan hilir, diciduk polisi atas laporannya terhadap Ahmad Ridho S (36) warga Jalan Teluk Pulai Darat RT/RW 002/022 Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas .

Masalah ini terjadi ketika Ahmad Ridho melintasi Jalan Cinta Teluk Pulai, Selasa (15/2/ 2022) Jam 15.30 WIB lalu. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Rohil AKP Juliandi SH, Sabtu (26/2/2022) membenarkan adanya anggapan pemberatan di Wilayah hukum Polsek Panipahan.

"Korban pelapor Didampingi Murni saat kejadian baru pulang dari mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dari semak-semak yang ada di jalan sebelah kanan, lansung menyerang korban Ahmad Ridho," ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

" F alias Bugil pisau menyerang, korban luka di bagian tangan sebelah kiri," ucap AKP Juliandi SH. "Akibat tangan kiri luka robek, setelah menyerang dengan pisau lalu diambil, dalam keadaan terluka dibantu warga korban dibawa ke Puskesmas Panipahan," tambah Juliandi SH.

Terpisah, Sabtu (26/2/2022) Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAp Msi menyebutkan korban mendapat 15 jahitan atas luka tusukan pelaku. "Korban sempat di rawat akibat luka tusukan dan di jahit di Pukesmas Panipahan," ucap Boy Setiawan SAP Msi.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP, MSi dan Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan Bribka Nestor Nababan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Akhirnya mendapat informasi pelaku berada di Sungai Berombang Labuhan Batu Sumut. Selanjutnya Kanit Reskrim pelaku ke Sungai Berombang dan buktikan di Cafe Ratu Dusun Sungai Sanggul Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut, lalu di boyong ke Panipahan. Turut bukti barang berupa 1 Bilah Pisau dan dibawa ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.(Yan)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment