- RAPP Gelar Sunatan Massal bagi 30 Anak di Desa Air Hitam
- Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Menggelar FGD dengan KIM
- Pererat Silaturahmi, Civitas Akademika Universitas Riau dan Pemkab Bengkalis Makan Malam Bersama
- Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
- Dukung Asta Cita, Polsek Keritang Pantau dan Rawat Jagung di Dusun Pelangi
- HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Keritang Gelar Donor Darah
- Rayakan HUT ke-80, Polsek Keritang Tebar Kepedulian Lewat Bansos Sembako
- Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Dodi Nefeldi Masuk Daftar Nominator JMSI Award
- Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
- Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Keritang Gotong Royong di Rumah Allah
Azlaini Agus Polisikan Menag Yaqut Terkait Gonggongan Anjing

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Satu persatu warga Riau, di Pekanbaru, melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau. Ini terkait pengeras suara masjid dan musala serta ilustrasi gonggongan anjing.
Laporan ini dibuat oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dia bersama warga lainnya, Saleh, didampingi kuasa hukum datang ke Polda Riau pada Jum'at siang, 25 Februari 2022.
Tokoh perempuan Riau itu kepada wartawan menyebut kedatangannya ke kantor polisi untuk mengadukan Menag Yaqut. Belum ada membawa bukti karena sifatnya masih lisan.
"Saya datang secara pribadi bersama Saleh, kami berdua membuat pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Menteri Agama," kata mantan komisioner Ombudsman Indonesia itu.
Setelah pengaduan lisan, Azlaini menyebut akan datang lagi ke Polda Riau untuk membuat laporan tertulis. Kedatangannya nanti akan dilengkapi video Yaqut terkait ilustrasi suara pengeras masjid dan gonggongan anjing.
Azlaini menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendukung laporan ini dan menyebut bersedia menjadi saksi ahli.
"Sudah deal, dia (Roy) bersedia datang menjadi saksi ahli karena diakan ahli dalam bidang IT," jelas Azlaini.
Azlaini mengaku berteman baik dengan Roy Suryo dan sudah lama mengenalnya. Diapun berharap Polda Riau bisa menindaklanjuti laporannya nanti tanpa harus melihat objek yang dilaporkan itu pejabat negara.
"Saya yakin Polda Riau netral dan profesional," jelas Azlaini.
Azlaini yakin laporannya tidak ditolak karena lokus delicti atau tempat kejadian perkara ada di Pekanbaru. Beda dengan laporan Roy ke Polda Metro Jaya karena kejadiannya tidak di Jakarta.
"Untuk alasan lokus tidak akan ditolak, entahlah kalau ada alasan lain nanti," sebut Azlaini.
Sebelumnya, laporan serupa juga dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kemudian ada juga laporan dari Badan Pengembangan Usaha Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Di sisi lain, majelis kerapatan adat LAM Riau sudah membuat pernyataan terkait ucapan Menag Yaqut. LAM menyatakan akan mendukung setiap pihak yang membawa kasus ini ke penegak hukum.
LAM Riau juga meminta Presiden Joko Widodo sebagai Datuk Setia Amanah Negara (gelar adat dari LAM) untuk mengevaluasi dan menelaah lagi posisi Yaqut sebagai Menteri Agama. (syu)
Berita Terkait :
- Gugatan Ambang Batas Capres Berguguran, Tersisa 6 Perkara di MK0
- Pemerintah Enggan Komentari Penundaan Pemilu 2024: Wilayah MPR0
- Kemenkes Klaim Tren Kasus Covid di 10 Provinsi Menurun, RS Terkendali0
- Pengalihan Lalu Lintas Situasional Saat Aksi 2502 di Kedubes India0
- Wabub Bengkalis Dampingi Kemenko Polhukam Tinjau Abrasi Pulau Muntai0
_Black11.png)









