- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
Azlaini Agus Polisikan Menag Yaqut Terkait Gonggongan Anjing

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Satu persatu warga Riau, di Pekanbaru, melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau. Ini terkait pengeras suara masjid dan musala serta ilustrasi gonggongan anjing.
Laporan ini dibuat oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dia bersama warga lainnya, Saleh, didampingi kuasa hukum datang ke Polda Riau pada Jum'at siang, 25 Februari 2022.
Tokoh perempuan Riau itu kepada wartawan menyebut kedatangannya ke kantor polisi untuk mengadukan Menag Yaqut. Belum ada membawa bukti karena sifatnya masih lisan.
"Saya datang secara pribadi bersama Saleh, kami berdua membuat pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Menteri Agama," kata mantan komisioner Ombudsman Indonesia itu.
Setelah pengaduan lisan, Azlaini menyebut akan datang lagi ke Polda Riau untuk membuat laporan tertulis. Kedatangannya nanti akan dilengkapi video Yaqut terkait ilustrasi suara pengeras masjid dan gonggongan anjing.
Azlaini menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendukung laporan ini dan menyebut bersedia menjadi saksi ahli.
"Sudah deal, dia (Roy) bersedia datang menjadi saksi ahli karena diakan ahli dalam bidang IT," jelas Azlaini.
Azlaini mengaku berteman baik dengan Roy Suryo dan sudah lama mengenalnya. Diapun berharap Polda Riau bisa menindaklanjuti laporannya nanti tanpa harus melihat objek yang dilaporkan itu pejabat negara.
"Saya yakin Polda Riau netral dan profesional," jelas Azlaini.
Azlaini yakin laporannya tidak ditolak karena lokus delicti atau tempat kejadian perkara ada di Pekanbaru. Beda dengan laporan Roy ke Polda Metro Jaya karena kejadiannya tidak di Jakarta.
"Untuk alasan lokus tidak akan ditolak, entahlah kalau ada alasan lain nanti," sebut Azlaini.
Sebelumnya, laporan serupa juga dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kemudian ada juga laporan dari Badan Pengembangan Usaha Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Di sisi lain, majelis kerapatan adat LAM Riau sudah membuat pernyataan terkait ucapan Menag Yaqut. LAM menyatakan akan mendukung setiap pihak yang membawa kasus ini ke penegak hukum.
LAM Riau juga meminta Presiden Joko Widodo sebagai Datuk Setia Amanah Negara (gelar adat dari LAM) untuk mengevaluasi dan menelaah lagi posisi Yaqut sebagai Menteri Agama. (syu)
Berita Terkait :
- Gugatan Ambang Batas Capres Berguguran, Tersisa 6 Perkara di MK0
- Pemerintah Enggan Komentari Penundaan Pemilu 2024: Wilayah MPR0
- Kemenkes Klaim Tren Kasus Covid di 10 Provinsi Menurun, RS Terkendali0
- Pengalihan Lalu Lintas Situasional Saat Aksi 2502 di Kedubes India0
- Wabub Bengkalis Dampingi Kemenko Polhukam Tinjau Abrasi Pulau Muntai0
_Black11.png)









