- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Uang Brigadir J Rp200 Juta Dipindah ke Rekening Ricky Usai Dibunuh

VoakalOnline.Com-- Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI Anita Amalia Dwi Agustin mengungkapkan rekening Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan transaksi keuangan dengan mengirim uang kepada Bripka Ricky Rizal sebesar Rp200 juta pada 11 Juli 2022.
Sementara itu, diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli.
"Tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama," kata Anita yang jadi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11).
"Tanggal 11?" tanya hakim.
"Ya, 11 Juli 2022," jawab Anita
"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa RR sejumlah?" tanya hakim lagi.
"Rp100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp200 juta," jawab Anita.
Anita menjelaskan transaksi keuangan itu dilakukan melalui jaringan internet berupa internet banking atau mobile banking.
Ia menambahkan, tak ada transaksi keuangan lain selain kepada Bripka RR. Adapun pengeluaran hanya digunakan untuk pembayaran PDAM, PLN, dan belanja online.
"Selain uang Rp200 juta yang masuk ke RR, ada uang apa lagi tanggal 8 ke atas?," tanya hakim.
"Uang masuk tidak ada lagi. Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee. Agak banyak yang mulia. Nominalnya tidak terlalu besar hanya pembayaranya banyak," ujar Anita.
Anita mengaku tidak mengetahui bahwa Brigadir J tewas pada 8 Juli dan dimakamkam pada 9 Juli. Ia baru mengetahui kabar tersebut usai ramai diberitakan oleh media.
Adapun Anita menjadi saksi hari ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E, Bripka RR, dan Kuat didakwa jaksa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**Syafira
Berita Terkait :
- Kontes Busana Transpuan Batal Digelar usai Diprotes Keras Ormas Islam0
- Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Klaim Kantongi Empat Bukti0
- Biden Guyon Semangati Timnas AS di Piala Dunia: Coach, Saya Siap Mai0
- Ormas Islam Protes Keras Kontes Busana Transpuan di Surabaya0
- China Mau Ketemu AS di Kamboja, Makin Mesra usai dari Bali0
_Black11.png)









