Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE Menggelar Tasyakuran

Publisher Vol/fit Riau
07 Sep 2024, 20:33:08 WIB
Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pekanbaru Syafri Syarif SE  Menggelar Tasyakuran

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Syafri Syarif SE salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru, dari Fraksi Partai Golkar yang baru dilantik bersama 50 caleg terpilih lainya oleh Ketua Pengadilan Pekanbaru di Gedung Payung Sekaki Pekanbaru, Jum'at siang (6/9/2024) 

Usai dilantik Syafri Syarif sudah ditunggu simpatisan pendukungnya.

Syafri Syarif mengucapkan terima kasih atas dukungan dan loyalitas dari para pendukungnya yang telah mengantarkannya terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru periode 2024 - 2029

Sebagai bentuk rasa syukur tersebut, pria berusia 46 tahun ini untuk pertamanya kali menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru,dari Partai Golkar tersebut menggelar tasyakuran hari ini Sabtu  tanggal 7 September 2024.

Acara tasyakuran digelar di kediaman Syafri Syarif SE Jalan Cipta Karya Perum Padimas Citra 2 Blok A No 11Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.

Hadir dalam momen tersebut diantaranya para Relawan, tokoh masyarakat, rekan politiknya, aktivis, dan beberapa elemen masyarakat.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada relawan, struktur pengurus Partai Golkar di wilayah Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya atas bantuan dan kerjasamanya,” ucap Syafri Syarif kepada awak media ini.

Syafri Syarif SE terpilih sebagai Anggota DPRD KOTA Pekanbaru setelah mendapat perolehan  sebanyak 1615 suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024, dari daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bina Widya  ada 10 kursi yang diperebutkan oleh Dewan caleg. dari 18 partai politik di dapil tersebut.

Harapan Saya selama masa jabatan 5 tahun.semoga Amanah dan bisa menyampaikan aspirasi masyarakat untuk kemajuan bersama.dan nantinya juga saling sinergi bersama masyarakat, "ungkap Syafri Syarif.***Vol(Mp)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment