Walikota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD Dumai 2020

Publisher Vol/Yad Daerah
21 Jun 2021, 18:58:57 WIB
Walikota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pelaksanaan APBD Dumai 2020

DUMAI (VOKALONLINE.COM) - Melalui rapat Paripurna, Walikota Dumai, H. Paisal SKM, MARS memberikan jawaban, tanggapan serta penjelasan dari Pandangan Umum 8 Fraksi anggota DPRD Kota Dumai terhadap Ranperda APBD Tahun 2020. Rapat Paripurna diadakan, Kamis (17/6) di ruang rapat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.

Rapat Paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna pada hari Kamis 10 Juni dan Jumat 11 Juni 2021 yang lalu sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2020. Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.

"Memperhatikan agenda Rapat Paripurna pada hari ini, marilah kita simak dan ikuti dengan seksama Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kota Dumai. Kepada Yth. Sdr. Walikota, kami persilahkan untuk menyampaikannya, " ujar Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi memimpin rapat Paripurna.

Telah 3 kali rapat paripurna diadakan sehubungan dengan Pembahasan Ranperda ini, mulai dari Penyampaian resmi oleh Walikota, Pandangan Umum fraksi dan Tanggapan atas Pandangan Umum fraksi. Selanjutnya bahan-bahan atau materi yang diperoleh dari Rapat Paripurna tersebut akan dijadikan bahan untuk Pembahasan lebih lanjut oleh Badan Anggaran bersama Pihak Pemerintah Kota Dumai.

Dari 8 Fraksi anggota DPRD Kota Dumai yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020, Pemerintah Kota Dumai menjawab sepakat dan setuju atas gagasan dan saran yang disampaikan tersebut.

Dalam jawabannya Walikota Dumai H. Paisal SKM. MARS menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan baik berupa penghargaan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020.

"Kami berharap jawaban yang nantinya disampaikan dapat memenuhi ekspektasi segenap fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai," ucapnya.

Selanjutnya Walikota Dumai memberikan tanggapan, dan jawaban atas segala saran dan imbauan yang telah disampaikan oleh 8 fraksi dalam Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun 2020 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Diakhir jawabannya Walikota Dumai berharap uraian dan penjelasan serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pandangan umum dimaksud. " Mudah-mudahan Ranperda yang secara marathon kita laksanakan pembahasannya pada akhirnya nanti akan disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga siklus APBD kita berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah digariskan," ungkap Walikota Dumai. (Inf/DPRD Kota Dumai)



Sidang paripurna jawaban, tanggapan dan penjelasan Walikota Dumai Terhadap Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD Kota Dumai

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment