- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
32 Kelurahan di Pekanbaru Dilarang Sekolah Tatap Muka

Belajar tatap muka di Pekanbaru. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Sekolah di 32 kelurahan di Kota Pekanbaru tidak boleh melakukan belajar tatap muka, meskipun terbatas. Pasalnya sekolah-sekolah di kelurahan itu masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Riau.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah mengirimkan surat ke sekolah dimaksud untuk larangan kegiatan belajar langsung. Jika tetap buka, dinas bakal mengevaluasi kepala sekolah.
"Dinas hanya mengizinkan sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau atau wilayah resiko rendah Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu siang, 14 April 2021.
Ismardi menjelaskan, sekolah di zona kuning dan hijau yang boleh melaksanakan belajar tatap muka terbatas harus disiplin protokol kesehatan. Peserta didik harus berjarak, memakai masker, cuci tangan dan bergantian di ruangan.
"Kepala sekolah yang abai akan dievaluasi jika tidak menjalankan kesehatan dengan baik," terang Ismardi.
Di Pekanbaru, belajar tatap muka terbatas sudah berlangsung dua bulan lebih. Di tengah pandemi ini, Ismardi mengakui masih ada sekolah abai menjalankan protokol kesehatan.
"Kepala sekolahnya sudah dipanggil, kami sudah mengingatkan. Kalau masih abai, ada resiko terhadap kepala sekolah," kata Ismardi.
Adapun sekolah di zona merah ada di Kelurahan Sidomulyo Timur, Delima, Sidomulyo Barat, Rejosari, Simpang Tiga, Pematang Kapau, Tobek Godang dan Maharatu.
Berikutnya Tangkerang Labuai, Labuhbaru Barat, Tangkerang Barat, Tuah Karya, Sialang Mungu, Simpang Baru, Sri Meranti, Tangkerang Tengah, Tangkerang Timur, Tangkerang Utara serta Labuhbaru Timur.
Selanjutnya Kelurahan Harjosari, Sialang Sakti, Umban Sari, Kedung Sari, Tangkerang Selatan, Sukamaju, Wonorejo, Bambu Kuning, Bencah Lesung, Cinta Raja, Limbungan Baru, Sukamulia dan Tampan. (syu)
Berita Terkait :
- Disnaker Riau Segera Buka Posko THR di Pekanbaru0
- Enam Pintu Keluar Masuk Riau Dijaga Ketat0
- Sejumlah Masjid di Pekanbaru Tidak Laksanakan Salat Tarawih Berjamaah0
- KSP Diminta Cermat Campuri Eksekusi Lahan Desa Gondai0
- UNESCO Akui Togak Tonggol Sambut Ramadan Sebagai Warisan Dunia0
_Black11.png)









