- Dari Lorong Petern ke Meja Dapur, Polsek Enok Kawal Cabai dan Jahe Merah Warga
- Polsek Enok Kolaborasi dengan Guru SMPN 2 Enok, Cabai di Desa Pegalihan Jadi Bukti Aksi Nyata
- Bhabinkamtibmas Desa Kotabaru Seberida Sambangi Peternakan Ayam Kampung
- Dari Pengaduan ke Facebook, Polsek Kateman Tegas Berantas Narkoba
- Problematika Pendidikan dan Solusi Pedagogis
- Polsek Enok Dorong Warga Wujudkan Swasembada Pangan melalui Pendampingan
- Matangkan Persiapan Perayaan HUT ke-6, Panitia Gelar Rapat Terakhir
- Bupati Bengkalis Hadiri Kegiatan Forum Konsultasi Publik
- Pansus II DPRD Bengkalis Perdalam Materi LP2B
- Bupati dan Kadisdik Tinjau Sekolah Terdampak Puting Beliung
Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi Jaminkan Diri untuk Pembebasan Tahanan Rempang

Rempang, VokalOnline.Com - Partai Ummat – Ketua Majelis Syura Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi hari ini mengunjungi kantor polisi Rempang untuk menjadi penjamin kebebasan para tahanan yang ditangkap polisi.
Kunjungan ini adalah yang kedua kali dilakukan oleh Amien Rais dan Ridho Rahmadi ke Rempang untuk mengecek secara langsung kondisi warga yang belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
Tim Advokasi Partai Ummat yang mendirikan posko di Rempang menemukan masih ada 34 warga yang ditahan di Polresta Barelang akibat berdemonstrasi menolak perampasan tanah untuk proyek Rempang Eco City yang didanai perusahaan Cina. Mereka sudah mendekam dalam tahanan selama 20 hari.

“Saya dan Pak Amien akan menjaminkan diri untuk saudara-saudara kita di Rempang. Mereka harus segera dibebaskan. Mereka tidak bisa ditahan hanya karena membela hak mereka yang dirampas secara paksa,” Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menjelaskan dari Rempang, Kamis (4/10).
Namun sesampai di Satreskrim Polresta Barelang (Batam-Rempang-Galang), rombongan tidak bisa langsung bertemu dengan Kasatreskrim karena menurut staf, dia sedang mengikuti upacara HUT TNI. “Pak Amien dan saya akan mencari jalan untuk menjaminkan diri demi penangguhan penahanan,” kata Ridho.

Dari Polresta Barelang rombongan Partai Ummat berangkat menuju Polda Kepulauan Riau untuk menjenguk Iswandi bin M. Yakub alias Abang Long yang masih ditahan sampai sekarang. Abang Long dikenal luas karena videonya yang viral menolak penggusuran oleh aparat lalu dianggap sebagai pahlawan Melayu Rempang oleh netizen.
Setelah dari Polda Kepri, rombongan berangkat menuju posko Partai Ummat di Kampung Tua Pasir Panjang, Rempang untuk bersilaturahmi dengan warga. “Partai Ummat ingin mendapatkan informasi langsung dari warga sehingga kita paham apa yang sedang terjadi,” kata Ridho.
Kemarin rombongan Partai Ummat mengunjungi posko di desa Sembulang yang merupakan salah satu dari enam posko yang didirikan Partai Ummat sejak merebaknya demonstrasi dan pengggusuran secara paksa oleh aparat. Rombongan memberikan bantuan sembako kepada warga Sembulang.
Amien Rais dan rombongan disambut warga Sembulang yang sebagian besar para ibu dan anak-anak dengan penuh harapan agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan seperti sebelum terjadinya penggusuran. Para ibu menyiapkan makanan khas Melayu untuk rombongan.
“Terus terang kami sangat terharu dengan sambutan para ibu dan anak-anak di lokasi. Mereka sangat berharap agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan secara normal. Yang membuat kami lebih terharu lagi, mereka sempat membuatkan kami masakan Melayu padahal kondisi mereka sedang dalam keadaan tidak baik,“ kata Ridho.
Para ibu dan warga yang ditemui rombongan Partai Ummat meminta agar saudara-saudara mereka yang ditahan segera dibebaskan. Mereka menjelaskan bahwa informasi yang mengatakan sudah ada 300 warga yang bersedia direlokasi tidak benar dan menyesatkan.
Kepada rombongan Partai Ummat mereka menunjukkan tanda tangan warga bahwa semua mereka menolak direlokasi.
“Jadi kami sudah cek langsung ke warga, tidak ada satu pun yang bersedia pindah dari tanah yang mereka diami sekarang. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi menyesatkan seolah-olah warga sudah bersedia direlokasi. Itu sangat tidak benar,“ Ridho Rahmadi memberikan himbauan.
Di samping memberikan bantuan makanan, mendirikan posko bantuan kemanusiaan di enam titik, Partai Ummat di Rempang juga telah mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kelas IA Batam hari ini.
“Kami sudah mendaftarkan gugatan class action di PN Batam. Kami harap segera diproses agar masyarakat Rempang mendapatkan kejelasan,” pungkas Ridho. ***
Berita Terkait :
- KPK Resmi Umumkan Wali Kota Bima Tersangka, Langsung Ditahan0
- Konstruksi Kasus Walkot Bima: Libatkan Keluarga Inti, Terima Rp8,6 M0
- Polisi Tiga Kali Periksa Mentan SYL soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK0
- Ketum JMSI Kembali Jadi Petisioner Masalah Sahara Maroko0
- Tarif Listrik Akan Naik Lima Kali Lipat Jika Tidak Lakukan Ini0
_Black11.png)









