- Jumat Keliling serentak Polres Meranti dan Jajaran Sambangi 30 Masjid, Sasar 2.400 Jemaah
- Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
- Komisi VII DPR Soroti Tata Kelola KUR, Hendry Munief Dorong Pembiayaan Tepat Sasaran
- Karmila Sari Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Daya Kritis
- 335 Pejuang Ilmu: FEB UNISI Tembilahan Kukuhkan Lulusan Ke-XX dengan Bangga
- Jaringan Aktivis Jaga Aset Negara dari Oligarki
- Pelantikan JMSI Dumai Periode 2026-2031, Syafriadi Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan
- Pilkades Di Gelar Pekan Depan Bupati Asmar Ajak Desa Melaksanakan Dengan Baik
- Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak
- Cegah Karhutla, Polsek Rangsang Barat Sasar Jemaah Maulid Nabi Di Desa Lemang
Anies Sindir Praktik Investasi di RI Tapi Tanda Tangan di Negara Lain

Calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.
Jakarta, VokalOnline.Com - Bakal calon presiden Anies Baswedan mengkritik sistem hukum yang membuat banyak penandatanganan perjanjian investasi tidak dilakukan di Jakarta, namun di negara lain terutama Singapura.
Menurutnya, para investor memilih hal tersebut agar ketika perjanjian itu bermasalah, penyelesaiannya tidak menggunakan sistem hukum di Indonesia.
Ia mengatakan banyak investor yang tidak percaya, di Indonesia, mereka akan bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.
"Banyak dunia usaha yang berkiprah di Indonesia dari internasional, mereka memilih tidak menandatangani kontraknya di Jakarta, mereka memilih menandatangani kontrak di Singapura," kata Anies dalam Indonesia Leaders Talk yang ditayangkan YouTube Universitas Hasanuddin, Minggu (24/9).
"Kenapa? Supaya ketika ada persoalan hukum, maka tidak menggunakan sistem hukum Indonesia, tapi menggunakan sistem hukum Singapura, dan menggunakan pengadilan Singapura," imbuh Anies.
Anies tak merinci praktik-praktik investasi di RI yang ditandatangani di negara lain. Namun, menurut dia, keberadaan fenomena itu menandakan bahwa rule of law di Indonesia belum dipercaya. Anies menyebut itu merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah.
"Indikasi sederhananya, bila investor internasional masih belum mau tanda tangan di Jakarta, maka rule of law kita belum dipercaya, kalau mau dipercaya, maka semua sudah berani tanda tangan di Jakarta, dan PR-nya kita perbaiki sistem yang kita miliki sekarang," kata Anies.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal praktik di pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, sehingga berujung pada tindakan korupsi. Anies mengatakan hal itu harus dibereskan
"Hari ini bapak ibu sekalian, kalau kita lihat, banyak sekali praktik di pemerintahan yang tidak mengedepankan good governance, harus dibereskan. Ujungnya kita kenal dengan istilah korupsi," katanya.(fit)**
Berita Terkait :
- 200 Brimob Dikirim ke Gorontalo Usai Kantor Bupati Pohuwato Dibakar0
- Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Massa, Pelayanan Tetap Berjalan0
- Survei Kompas: Banyak Pemilih Golkar Belum Tentukan Pilihan Capres0
- Heru Budi: RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Selesai Desember0
- PPP Beri Satu Permintaan ke Mega Jika Ogah Pilih Sandi Cawapres Ganjar0
_Black11.png)









