- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
ART di Kelapa Gading Dibunuh Mantan Kekasih yang Kesal Putus Hubungan

Jakarta, VokalOnline.Com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ANS meninggal dunia karena dibunuh oleh mantan kekasihnya, MDT alias D.
Pengungkapan kasus ini bermula saat saksi menemukan jasad korban di belakang panel listrik di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/11).
"Diketahui identitas korban saudari ANS (asal NTT) dan bekerja sebagai ART di salah satu perumahan di Kelapa Gading," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky H. Sagala dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Temuan jasad korban itu kemudian diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku MDT beserta barang buktinya di kamar kost di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11).
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap aksi pembunuhan itu bermula pada 23 Oktober sekitar pukul 16.00 WIB saat korban pamit ke majikannya. Kala itu, korban beralasan akan bertemu dengan pelaku MDT untuk menyelesaikan permasalahan keduanya,dilansir dari cnn indonesia.
Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku mengantar korban pulang ke rumah majikannya dengan sepeda motor dari Sumur Batu ke Kelapa Gading.
"Pada sekitar 21.44 WIB, terekam CCTV yang ada di TKP Jalan Kelapa Nias Raya Kelapa Gading, tersangka dan korban berhenti di tengah jalan dan terjadi keributan, dan korban didorong ke selokan atau parit," tutur Vokky.
Kepada polisi, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya dan membenturkan kepala korban sebanyak dua kali.
"Dengan motif latar belakang rasa sakit hati tersangka karena korban memutuskan hubungan pacar dan sudah memiliki pacar baru," ucap Vokky.
Pelaku berinisial MDT itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.**Syafira
Berita Terkait :
- Raja Charles III Kesal Trump Komentari Foto Telanjang Dada Kate0
- Cerita Mendalam Ajudan Bareng Brigadir J Siapkan Hari Jadi Sambo Putri0
- Sekolah Penggerak Upaya Kemendikbudristek Kembangkan SDM Unggul0
- Nestapa Pasukan Cadangan Rusia: Kerja Paksa hingga Ratusan Tewas0
- Atap SD di Gunungkidul Ambruk Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas0
_Black11.png)









