- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
BPOM Temukan Banyak Produk Kosmetik Dan Pangan Ilegal Di Batam

memang sangat beresiko masuknya produk-produk ilegal ini karena letak Batam yang berdekatan dengan negara-negara tetangga...
Batam, VokalOnline.Com - Sepanjang 2022, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Batam masih banyak ditemukan produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar atau ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
"Dari hasil pengawasan kami, masih ada produk kosmetik, produk pangan olahan yang tanpa izin edar di Kepulauan Riau,” ujar Kepala BPOM Batam, Bagus Heri Purnomo, di Batam, Senin (25/7).
Ia mengatakan, mudahnya produk kosmetik dan pangan tanpa izin edar masuk ke Batam karena Batam berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, di antaranya Singapura, Malaysia, dan Vietnam.
“Ini memang sangat beresiko masuknya produk-produk ilegal ini karena letak Batam yang berdekatan dengan negara-negara tetangga,” katanya.
Ia menjelaskan, dari kedua jenis produk itu, produk kosmetik ilegal lebih mendominasi. Sebagian besar produk tersebut berasal dari Singapura dan China, sehingga BPOM Batam telah melakukan penarikan hingga mengajukan sanksi bagi para pemasok.
"Kami bisa melakukan penarikan dan ada juga sanksi yang kita ajukan ke kejaksaan," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap produk-produk yang masuk ke Batam. “Edukasi kepada masyarakat juga harus digiatkan agar mereka cerdas memilih produk kosmetik dan makanan,” kata dia. **Fira
Berita Terkait :
- Iptu Mardani Tohenes, Berbagi Kepada Warga Yang Kurang Mampu, Tiap Juma\'at0
- Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit, Milik PT BSP 145 Tandan0
- Mantan Wabup Kuasing Kecam Pemberhentian Sepihak Pejabat Pokja0
- Dua alat berat di tangkap KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan0
- PT SAL di Inhu Ditaksir Rugikan Negara Mencapai Rp12 terliun, Hutan Talang Jadi Kebun Sawit0
_Black11.png)









