Dua alat berat di tangkap KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan

Publisher Vol/fit Daerah
22 Jul 2022, 16:45:28 WIB
Dua alat berat di tangkap KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan

Kuansing, VokalOnline.Com - Terkait ditangkapnya Dua Unit alat berat jenis Excavator merek Sumito dan mrek CAT berwarna Kuning oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)  hari ini Jumat (22/7. 2022) di Desa Inuman kecamatan huluKuantan kabupaten Kuantan Singingi.

Dari informasi yang dirangkum oleh awak media dari berbagai sumber yang menyebutkan Dua unit Alat berat excavator tersebut,ditangkap dalam keadaan sedang beraktifitas,dan dihentikan oleh petugas KPH dan rombongan untuk menghentikannya yang di perkiraan masih dalam kawasan hutan lindung dan diduga tidak mengantongi izin.

Abriman KPH Kuansing saat di konfermasikan kembali oleh MediaVokalOnline,Com membenarkan atas penangkapan dua unit alat berat ekscator berdasarkan informasi masyarakat di Desa Inuman.

Menyebutkan ada alat berat yang sedang beraktifitas membuka lahan di kawasan hutan lindung,dan langsung turun kelokasi,dan sampai di lokasi memang benar mereka sedang beraktifitas dan ketika kami dekati pekerja ketahuan operator langsung melarikan diri dan meninggalkan ekcapator yang sedang dalam keadaan mesin hidup ujar Abriman.

Atas tindakan penangkapan tersebut disita dua unit ekscapator  dan akan di bawa keluar untuk diamankan,masih manunggu operator dahul dan langsung saya sendiri yang mengawal sampai kuluar tutup Abriman.**(Rusman)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment