- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
Polres Pelalawan Tangkap 4 PNS DLHK Lakukan Pemerasan

Barang bukti pemerasan berupa uang yang disita Polres Pelalawan dari 4 PNS di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau. IST
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Personel Polres Pelalawan menangkap empat pegawai negari sipil dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau. PNS yang juga penyidik kehutanan itu meminta uang Rp30 juta kepada pemilik alat berat.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, empat PNS di DLHK itu menangkap alat berat di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Kabupaten Pelalawan.
L
"Pelaku beralasan untuk penegakan hukum, ditangkap Senin sore," kata Sunarto, Selasa petang, 19 Juli 2022.
Empat pelaku masing-masing berinisial MAG, HS, BT dan TS. Mereka sudah ditahan di Polres Pelalawan untuk penyidikan lebih lanjut.
Sunarto menjelaskan, dugaan pemerasan terjadi setelah penangkapan alat berat itu. Kepada pemilik, pelaku menawari bisa diselesaikan di tempat, kalau tidak alat berat dibawa ke Pekanbaru.
Kepada empat pelaku, korban memohon agar bisa dibantu. Pelaku setuju dan meminta untuk menyediakan uang Rp30 juta.
"Terjadi negosiasi sehingga turun menjadi Rp15 juta," jelas Sunarto.
Sebagai tanda jadi, korban menyerahkan uang Rp4 juta dan berjanji memenuhi keesokan harinya di sebuah warung.
"Pertemuan di Sop Tunjang Dusun Segati, Simpang Basrah Langgam," jelas Sunarto.
Setelah perjanjian itu, korban melapor ke Polres Pelalawan. Petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah makan tempat pertemuan.
"Setelah penyerahan atau terjadi pindah tangan uang, petugas langsung menangkap empat pelaku," ujar Sunarto.
Berita Terkait :
- Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dibantu oleh istrinya. IST0
- Kasus HIV/AIDS di Riau Tinggi Banyak Pasien Belum Miliki Kesadaran Minum Obat0
- PT SAL di Inhu Ditaksir Rugikan Negara Mencapai Rp12 terliun, Hutan Talang Jadi Kebun Sawit0
- Sinergitas TNI-Polri dan Instansi Terkait Dalam Mencegah Penyebaran PMK di Kabupaten Kuantan Singing0
- Ormas Islam Apresiasi Atas Perestasi Kinerja MUI Riau Masa Khidmat 2020-20250
_Black11.png)








