Bupati Rohul Minta Masyarakat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Publisher Vol/Syu Daerah
16 Feb 2022, 18:23:49 WIB
Bupati Rohul Minta Masyarakat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rokanhulu, VokalOnline.Com - Bupati Rokan Hulu H  Sukiman menghimbau kepada seluruh Masyarakat supaya  bergabung di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian disampaikannya Usai rapat tindak lanjut Intruksi Bupati Rohul tentang Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (15/02/2022), di Pandopo atau rumah dinas bupati.

Hadir Pada Acara tersebut Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau Anwar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul MHD Ridwan, beberapa kepala dinas, camat dan kepala desa.

Pada Kesempatan itu Bupati Sukiman mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh kepala Desa agar mengikut sertakan seluruh perangkatnya dan juga Masyarakat untuk ikut mendaftarkan diri sebagai Peserta BPJS Ketenaga kerjaan.

Hal ini bertujuan agar setiap Kecelakaan kerja baik sakit maupun meninggal dunia mendapat santunan dari BPJS tersebut.

Namun dari Intruksi tersebut baru lebih-kurang 30 persen kepala desa yang telah mendaftar dan masih banyak yang belum.

"Kita himbau bagi kepala desa yang belum mendaftarkan perangkatnya supaya dimasukkan sebagai Peserta,kita juga sampaikan untuk dana bulanannya agar di alokasikan melalui Dana ADD desa masing-masing," harapnya.

Bupati juga menyampaikan terkait dengan PNS dan tenaga honorer seluruhnya sudah didaftarkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rohul MHD Ridwan menyampaikan yang paling banyak mendaftar adalah dari pihak swasta, seperti karyawan perusahaan dan masyarakat biasa.

Sedangkan dari pihak desa dari 142 Kepala desa baru 47 desa atau 30 persen yang ikut jadi peserta.

"Kita akui kendalanya adalah karena timbulnya Covid-19," katanya.

Untuk itu, Ridwan mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut serta menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan agar setiap Kecelakaan kerja bisa dibantu.

Usai pertemuan tersebut Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Rohul melalui Bupati H Sukiman menyerahkan santunan kepada beberapa anggota BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Ridwan juga menyampaikan setiap peserta yang terdaftar diwajibkan membayar uang santunan BPJSb sebesar RP16.200 rupiah satu bulan. (yus)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment