- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Congkel Pintu Ruko, Curi Honda, Voucher Ponsel Dan Uang, Akhirnya Diciduk Polsek Kubu

Kubu, VokalOnline.Com - Satuan Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil berhasil mengamankan seorang dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah sebuah,Senin (7/8/2023) siang kemaren.
Bukan hanya mencuri honda milik korbannya, termasuk juga mengambil voucher ponsel dan sejumlah uang serta berbagai jenis barang lainnya ketika beraksi, Kamis (29/6/2023) lalu.
Pelaku yang dicogok tersebut adalah NRS alias NA (23 ) sementara teman sejawatnya saat melajukan pencurian MS alias A berhasil melarikan diri dan menjadi DPO Polsek setempat.
Pembobolan dan pencurian ini membuat Ibnu Sopyan (31) warga Jalan Datuk Kancil Teluk Merbau Kubu mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Selasa (9/8/2023) menjelaskan kronologis kejadian dan pengungkapan oleh Polsek Kubu ini.
" Pelapor sedang di rumah mertuanya, kemudian dapat khabar melalui handphone,toko yang disewanya dibobol orang tidak kenal, " Ucap AKP Juliandi SH.
Ketika itu juga melihat ke tokonya ternyata sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol BM 2442 WQ sudah lesap,juga voucher paket Telkomsel sebanyak 76 lembar, voucher paket Indosat sebanyak 1.076 lembar, voucher paket XL sebanyak 55 lembar, uang tunai sebesar 2 juta rupiah serta Aksesoris handphone sebanyak 7 toples, 1 unit handphone merek Samsung tipe A30s dan 1 buah helm.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kubu mendapat informasi keberadaan pelaku, laluPs. Kanit Reskrim Polsek Kubu saudara Bripka Riky Tri Laksono berkoordinasi dengan Plh. Kapolsek Kubu AKP Yuliardi SH untuk menangkap pelaku.
" Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian sektor Kubu, guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.
Adapun barang bukti yang dibawa bersama tersangka 1 buah gembok, 200 lembar voucher Indosat 3, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam tanpa Nomor polisi dari hasil tes urine negatif,pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana. (Hy)**
Berita Terkait :
- Kegiatan Kopi Peduli Sopir Satlantas Polres Inhu Dapat Respon Positif0
- Maling Ini Merayap Saat Pemilik Rumah Bepergian, Kini Huni RTP Polsek Bangko0
- PEMPRI Gelar Festival Dangdut 2, Ratusan Peserta Antusias Daftarkan Diri0
- Tiga Perambah Hutan Diciduk, Cukong Dan Makelar Kapan Menyusulnya0
- 32 Tim Dari 19 SSB Pastikan Menjadi Kontestan Kompetisi UNILIGA 20230
_Black11.png)









