- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
Curi Handpone dan Uang,Lelaki Labusel Digiring Polsek Bangko Pusako

Rohil, VokalOnline.Com - Karens tetangkap tangan saat mencuri handpone dan sejumlah uang di kedi aman Syamsul Hidayat (27) di Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Rohil,Jumat (7/10/2022) srkitar Jam 02.0p Wib,lelaki asal Labusel ditangkap dan diserahkan warga ke Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir.
Lelaki bernasib apes ini dikenali sebagai ST alias SY (40) waega Dusun Asam Jawa Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan Sumut).
ST alias SY (40) ditangkap ketika mencuri handpone dan uang dirumah Syamsul Hidayat alias Yogi (27 ) bamun diketahui warga setempat dan mensngkap dan menyerahkanya ke Polsek terdekat.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Sabtu (8/10/2022) membenarkan adanya laporan polisi atas tindak pidana curat di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako .
" Benar kronologinya saksi korban Syamsul Hidayat alias Yogi tidur di ruang tiba - tiba terbangun karena melihat seseorang mengambil handphone miliknya langsung berteriak , " Ucap AKP Juliandi SH.
" Sontak membuat Putra yang tidur dikamar sebelahnya terbangun dan mengejar pelaku sempat membuang handphone dan teruscdi uber warga, " Tambah Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Juliandi SH menambahksn akhirnya seorang warga bernams Sarwedi berhasil menangkap pelaku bersans warga lainnya .
Akhirnya ST alias SY (40) berhasil diamankan warga dan turut ditemukan 1 tas ransel warna hitam didalamnya berisi 1 unit Handphone merk VIVO Y20 warna biru di belakang cassing ada foto pemiliknya dan uang tunai529 ribu rupiah.
Kini barang Bukti berupa 1 unit Handphone merk VIVO Y 20 warna dan uang dijadikan barang bukti dan kepada pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dan menghuni sel RTP Polsek Bangko Pusako.(Yan)
Berita Terkait :
- Z,Mantan Penghulu Teluk Bano II Huni Lapas Kelas II Bagansiapiapi,Ini Kasusnya0
- Bocah Lima Tahun Tewas Di Kolam, Ini Kronologinya0
- Kebakaran Di Bagan Jawa Satu Rumah Hangus, Tiga Terpaksa Dirusak 0
- Pemilik Senpi Rakitan Di Baganbatu Diperiksa Intensif0
- Kapolres AKBP Andrian Pramudianto Sertijab Kasatreskrim Polres Rohil0
_Black11.png)








