- Pastikan Situasi Aman Kondusif, Lapas Tembilahan Laksanakan Razia Insidentil Blok Hunian
- Hendry Munief dan Kemenpar Gelar Bimtek Promosi Wisata di Rohil: Latih Gen Z Manfaatkan Media Sosial
- Pemilik Akun Sasa Rasa Mak Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan Meranti
- FORKI Riau Lepas 11 Karateka ke Kejurnas Bandung, Targetkan Medali dari 11 Kelas
- Wako Dumai Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Generasi Unggul
- Sikat Pengedar, Selamatkan Pelajar: Polsek Tempuling, Satu Informasi Warga Bisa Hancurkan Narkoba
- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
Curi Handpone dan Uang,Lelaki Labusel Digiring Polsek Bangko Pusako

Rohil, VokalOnline.Com - Karens tetangkap tangan saat mencuri handpone dan sejumlah uang di kedi aman Syamsul Hidayat (27) di Dusun Sidomulyo Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako Rohil,Jumat (7/10/2022) srkitar Jam 02.0p Wib,lelaki asal Labusel ditangkap dan diserahkan warga ke Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir.
Lelaki bernasib apes ini dikenali sebagai ST alias SY (40) waega Dusun Asam Jawa Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan Sumut).
ST alias SY (40) ditangkap ketika mencuri handpone dan uang dirumah Syamsul Hidayat alias Yogi (27 ) bamun diketahui warga setempat dan mensngkap dan menyerahkanya ke Polsek terdekat.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Sabtu (8/10/2022) membenarkan adanya laporan polisi atas tindak pidana curat di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako .
" Benar kronologinya saksi korban Syamsul Hidayat alias Yogi tidur di ruang tiba - tiba terbangun karena melihat seseorang mengambil handphone miliknya langsung berteriak , " Ucap AKP Juliandi SH.
" Sontak membuat Putra yang tidur dikamar sebelahnya terbangun dan mengejar pelaku sempat membuang handphone dan teruscdi uber warga, " Tambah Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Juliandi SH menambahksn akhirnya seorang warga bernams Sarwedi berhasil menangkap pelaku bersans warga lainnya .
Akhirnya ST alias SY (40) berhasil diamankan warga dan turut ditemukan 1 tas ransel warna hitam didalamnya berisi 1 unit Handphone merk VIVO Y20 warna biru di belakang cassing ada foto pemiliknya dan uang tunai529 ribu rupiah.
Kini barang Bukti berupa 1 unit Handphone merk VIVO Y 20 warna dan uang dijadikan barang bukti dan kepada pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dan menghuni sel RTP Polsek Bangko Pusako.(Yan)
Berita Terkait :
- Z,Mantan Penghulu Teluk Bano II Huni Lapas Kelas II Bagansiapiapi,Ini Kasusnya0
- Bocah Lima Tahun Tewas Di Kolam, Ini Kronologinya0
- Kebakaran Di Bagan Jawa Satu Rumah Hangus, Tiga Terpaksa Dirusak 0
- Pemilik Senpi Rakitan Di Baganbatu Diperiksa Intensif0
- Kapolres AKBP Andrian Pramudianto Sertijab Kasatreskrim Polres Rohil0
_Black11.png)









