- Pastikan Situasi Aman Kondusif, Lapas Tembilahan Laksanakan Razia Insidentil Blok Hunian
- Hendry Munief dan Kemenpar Gelar Bimtek Promosi Wisata di Rohil: Latih Gen Z Manfaatkan Media Sosial
- Pemilik Akun Sasa Rasa Mak Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan Meranti
- FORKI Riau Lepas 11 Karateka ke Kejurnas Bandung, Targetkan Medali dari 11 Kelas
- Wako Dumai Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pentingnya Generasi Unggul
- Sikat Pengedar, Selamatkan Pelajar: Polsek Tempuling, Satu Informasi Warga Bisa Hancurkan Narkoba
- Kejari Meranti Bebasakan Tersangka Dalam Kasus Restorative Justice
- Wakapolda Riau Ungkap Jaringan Internasional di Polres Meranti Narkotika Jenis Sabu 27 Kilogram
- Wabup Muzamil Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Bermutu untuk Semua
- Peringatan May Day di Selatpanjang Berlangsung Kondusif, Buruh Deklarasi Dukung Kamtibmas
Pemilik Senpi Rakitan Di Baganbatu Diperiksa Intensif

Rohil, VokalOnline.Com - S alias A pemilik dan penyimpan senjata api rakitan yang diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah dari tempat tinggalnya di Jalur 3 Pirdam Kepenghuluan Bagan Manunggal Bagan Sinembah Rohil, Rabu (21/9/2022) lalu hingga Jumat (23/9/2022) di periksa intensif.
Pemeriksaan intensif ini terkait dengan diamankanya senjata api rakitan dari tangan warga Bagan Batu Rohil ini.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Jumat ( 23/9/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan saat ini S alias A tengah di periksa intensif terkait senpi rakitan tersebut.
" S alias A diamankan pada hari Rabu (21/9/2022) sekitar Jam 22.30 Wib di kediamanya. Dari penangkapan ini Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mengamankan 4 pucuk senjata api beserta amunisinya, " terang Jubir Polres Rohil ini.
AKP Juliandi SH menyebutkan empat unit senjata api tersebut masing-masing 1 unit Senpi rakitan jenis Glock, magazine warna hitam, 1 unit senpi rakitan jenis Revolver warna hitam silver, 1 unit senpi rakitan jenis Revolver warna cokelat, dan 1 unit senpi rakitan jenis A 100 ditemukan di dalam karung beras di lantai kamar S alias A.
Tim Reskrim juga turut mengamankan barang bukti 3 buah amunisi jenis Revolver, 11 buah amunisi jenis FN, 9 amunisi jenis SS 1 buah obeng bunga komplet dan 1 buah Tang ditemukan di dalam keranjang kecil warna biru di atas kantai kamar rumah kediamanya.
Juliandi SH menambahkan penangkapan tersebut berawal pada Rabu (21/9/ 2022) sekitar Jam 20.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dipimpin Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K,. M.H. mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang memiliki Senpi Illegal.
" Info tersebut dikembangkan dan Tim ini lansung ke Pirdam Jalur 3 Bagan Manunggal Bagan Sinembah Rohil menindak lanjuti info tersebut, " ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Tim Opsnal Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah dipimpin Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K,. S.I.K., kemudian Kanit Reskim langsung mengecek TKP disertai Surat perintah Tugas dan penggeledahan.
Kini S alias A diperiksa intensif dan disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor : 12 Tahun 1951 dan timbul pertanyaan besar untuk apa dan apa saja yang dilakukan tersangka tersebut diatas kepemilikan senjata api rakitan ini. (yan)
Berita Terkait :
- Kapolres AKBP Andrian Pramudianto Sertijab Kasatreskrim Polres Rohil0
- Pelaku Sabu Diringkus Polsek Panipahan, 11.55 Gram Diamankan0
- Diduga Tak Miliki Izin, Pengusaha Galian C Diamankan Polisi0
- Bisnis Jual Beli BBM Bersubsidi, Warga Ini Diciduk Polres Rohil0
- Polantas Polres Rohil Sosialisasi Aplikasi Si Talam Manis Presisi0
_Black11.png)









