- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Curi Material Bangunan, Terpantau CCTV Dan Ditangkap Polsek Bangko

Rohil, VokalOnline.Com - Tak seorang pun melihat aksi pencurian ini namun malangnya terekam video CCTV yang terpasang di TKP. Aksi pencurian material bangunan yang dilakukan JR alias I (20) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Rabu (30/3/2022) Jam 21.30 WIB kemaren.
JR alias I, (20) warga Bagan Barat Bagansiapiapi ditangkap karena mencuri bahan bangunan milik Lizze Mayawati (58) warga Jalan Perwira Bagan Kota sehingga korban mengalami kerugian 3,5 juta rupiah.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Senin (4/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan adanya pencurian di wilayah hukum Polsek Bangko.
"Kronologisnya, Yafis (20) datang ke toko pelapor lizzqas komputer mengatakan besi bangunan hilang dengan menunjukan gambar pelaku saat mencuri terekam di handphonenya," sebut Juliandi.
Lalu memastikan barang yang hilang diantaranya besi sebanyak 2 buah ukuran 2 meter dan besi angker 10 ml dan alumunium alas meja, serta alumunium untuk papan nama toko," jelas AKP Juliandi. Lalu Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto dan Kanit Reskrim Iptu Jonera mengembangkan informasi dan mencium keberadaan tersangka
" Berbekal informasi dan foto ternyata JR alias berada di Jalan Kelenteng Bagansiapiapi, Tim ke TKP dan menangkapnya. "Walau besi curian sudah dijual, namun video, foto pelaku mencuri dengan bersepeda motor di hadirkan barang bukti. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana," terang Juliandi SH.(Yan)
Berita Terkait :
- Gerak Cepat Tim Reskrim Polres Rohil Berhasil Menangkap Pencuri0
- Menjelang Berbuka Puasa Polsek Panipahan Bagi-Bagi Takjil0
- Peresmian Bazar Ramadhan Dibuka Wabup Bengkalis0
- Afrizal Sintong Pulang Kampung, H Sulaiman Shalat Di Mesjid Al Ikhlas0
- Miliki Sabu, Warga Bantayan Bersahur di Sel Polisi0
_Black11.png)









