Curi Material Bangunan, Terpantau CCTV Dan Ditangkap Polsek Bangko

Publisher Vol/Ridwan Safri Hukum
04 Apr 2022, 19:01:42 WIB
Curi Material Bangunan, Terpantau CCTV Dan Ditangkap Polsek Bangko

Rohil, VokalOnline.Com - Tak seorang pun melihat aksi pencurian ini namun malangnya terekam video CCTV yang terpasang di TKP. Aksi pencurian material bangunan yang dilakukan JR alias I (20) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Rabu (30/3/2022) Jam 21.30 WIB kemaren.

JR alias I, (20) warga Bagan Barat Bagansiapiapi ditangkap karena mencuri bahan bangunan milik Lizze Mayawati (58) warga Jalan Perwira Bagan Kota sehingga korban mengalami kerugian 3,5 juta rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Senin (4/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan adanya pencurian di wilayah hukum Polsek Bangko. 

"Kronologisnya, Yafis (20) datang ke toko pelapor lizzqas komputer mengatakan besi bangunan hilang dengan menunjukan gambar pelaku saat mencuri terekam di handphonenya," sebut Juliandi.

Lalu memastikan barang yang hilang diantaranya besi sebanyak 2 buah ukuran 2 meter dan besi angker 10 ml dan alumunium alas meja, serta alumunium untuk papan nama toko," jelas AKP Juliandi. Lalu Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto dan Kanit Reskrim Iptu Jonera mengembangkan informasi dan mencium keberadaan tersangka

" Berbekal informasi dan foto ternyata JR alias berada di Jalan Kelenteng Bagansiapiapi, Tim ke TKP dan menangkapnya. "Walau besi curian sudah dijual, namun video, foto pelaku mencuri dengan bersepeda motor di hadirkan barang bukti. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana," terang Juliandi SH.(Yan)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment