Breaking News
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
- Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising
- JMSI Riau dan NasDem Bahas Isu Strategis, Dari Media hingga Persoalan Daerah
- MAN 1 Pekanbaru Kembali Kirim Delegasi ke Olimpiade Sains Internasional
- Hendry Munief: Konektivitas Antar Pulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
- PERTAHANKAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: MENJAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT
- DPRD Inhu Tolak Ranperda Perubahan APBD 2026 Lewat Voting Terbuka
- Satu Jam Razia Humanis di Lapas Tembilahan, 2 Botol Kaca Hingga Elemen Listrik Disita dan Dibakar
Daftar 11 Bahan Pokok yang Akan Dikuasai Negara

VokalOnline.Com -- Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Melalui perpres yang diteken Jokowi pada 24 Oktober lalu itu, pemerintah akan 'menguasai' pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya.
Bahan pangan pokok itu adalah;
b. Jagung
c. Kedelai
d. Bawang
e. Cabai
f. Daging Unggas
g. Telur Unggas
h. Daging Ruminansia
i. Gula konsumsi
j. Minyak goreng
h. Ikan
**Syafira
Berita Terkait :
- Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0313/KPR Lanjutkan Rangkai Besi Cor Lantai Jembatan0
- Satgas TMMD Ke- 115 Kodim 0313/KPR Kejar Target Semenisasi Jalan Bersama Warga0
- Berkat Kegigihan Satgas TMMD Ke-115, Semenisasi Jalan Sudah Menampakkan Hasil0
- SatgasTMMD Kebut Pengerjaan Pembangunan Lapangan Volly di Sasaran 20
- Teten Bentuk Tim Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual KemenkopUKM0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)








