Breaking News
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
- Antisipasi Banjir, PT RSUP Dukung Penguatan Tanggul Sepanjang 579 Meter di Desa Pulau Burung
- Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
- Bertahun-tahun Konflik Agraria Petani dengan PT SBP, Ini Kata Bupati Ade
- Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
- Peduli Kegiatan Keagamaan, PT PAS Mitra Agrinas Salurkan Dukungan untuk MTQ Danau Rambai
- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
- Jelang Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Desak Penertiban PETI di Hulu Sungai Kuantan
Daftar 11 Bahan Pokok yang Akan Dikuasai Negara

VokalOnline.Com -- Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 125 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Melalui perpres yang diteken Jokowi pada 24 Oktober lalu itu, pemerintah akan 'menguasai' pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok demi mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga dan masalah lainnya.
Bahan pangan pokok itu adalah;
b. Jagung
c. Kedelai
d. Bawang
e. Cabai
f. Daging Unggas
g. Telur Unggas
h. Daging Ruminansia
i. Gula konsumsi
j. Minyak goreng
h. Ikan
**Syafira
Berita Terkait :
- Satgas TMMD Ke-115 Kodim 0313/KPR Lanjutkan Rangkai Besi Cor Lantai Jembatan0
- Satgas TMMD Ke- 115 Kodim 0313/KPR Kejar Target Semenisasi Jalan Bersama Warga0
- Berkat Kegigihan Satgas TMMD Ke-115, Semenisasi Jalan Sudah Menampakkan Hasil0
- SatgasTMMD Kebut Pengerjaan Pembangunan Lapangan Volly di Sasaran 20
- Teten Bentuk Tim Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual KemenkopUKM0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









