- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden, Elang 3 Hambalang Pusat Bersinergi RO 3 Riau Agrinas
- Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
- Perkuat Sinergi Kelistrikan di Provinsi Riau, DPD RI Kunjungi PLN Group Regional Riau
- Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan
Dirjen Minerba Hentikan Operasi Puluhan Tambang Ilegal Laut Belinyu

Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP.
Bangka, VokalOnline.Com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan operasi puluhan tambang timah ilegal di Laut Belinyu Bangka.
"Mulai Minggu (24/7) malam, para penambang ilegal harus menghentikan aktivitasnya," kata Ridwan Djamaluddin usai melakukan patroli tambang ilegal di Laut Belinyu Kabupaten Bangka, Senin dini hari.
Ridwan Djamaluddin juga sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Babel bersama Tim Pengawasan Keselamatan, Keamanan Wilayah Laut Babel menggunakan KN Damaru P.214 sengaja melakukan patroli tambang ilegal pada Senin dini hari di Laut Belinyu hingga Penyusuk Kabupaten Bangka untuk memastikan operasi tambang bijih timah ilegal di perairan tersebut.
Pada operasi tersebut, tim menemukan puluhan ponton tambang bijih timah ilegal beroperasi di Laut Belinyu atau di luar izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merupakan wilayah penangkap ikan nelayan tradisional di daerah itu.
"Jika penambang ini masih mengulangi tindakan ilegal tersebut, kami tidak segan-segan untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan berlaku," katanya.
Menurut dia, penambangan bijih timah ilegal merugikan nelayan karena lokasi penambangan ini merupakan wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional Pulau Bangka.
"Jangan seperti ini, tidak bagus untuk bapak-bapak dan Negara. Mari kita cari penghidupan yang halal," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah siap memfasilitasi para penambang ini untuk mengurus perizinan penambangan bijih timah ini.
"Kalau penambang kesulitan mengurus izin, kami bantu dan silakan temui camat untuk mengurus badan usahanya. Setelah punya izin, nanti bekerja sama dengan pemilik IUP, baik PT Timah maupun swasta," katanya. **Fira
Berita Terkait :
- BPOM Temukan Banyak Produk Kosmetik Dan Pangan Ilegal Di Batam0
- Iptu Mardani Tohenes, Berbagi Kepada Warga Yang Kurang Mampu, Tiap Juma\'at0
- Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit, Milik PT BSP 145 Tandan0
- Mantan Wabup Kuasing Kecam Pemberhentian Sepihak Pejabat Pokja0
- Dua alat berat di tangkap KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan0
_Black11.png)









