- Dekat Tanpa Jarak: Aiptu Hendrick Jadi Sahabat Petani di Dusun Sentosa
- Polsek Keritang Kawal Ketahanan Pangan, Aiptu Untung Rutin Cek Perkembangan Bank Pohon
- Polsek GAS Perkuat Sinergi dengan Petani Jagung Rambaian Demi Ketahanan Pangan
- Polsek GAS Dukung SMU IT Teluk Sungka Kelola Kebun Ketahanan Pangan
- Pancawaskita Mitra Agrinas Jalin Kebersamaan dengan Talang Mamak melalui Program Sosial
- AIPDA Ronal Soadoan Apresiasi Warga Tanam Sayur, Kunyit, dan Serai di Halaman Rumah
- Polsek Keritang Beri Motivasi BUMDes Rasau Kuning, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
- Briptu Pirima Edukasi Warga Tuasan Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan
- Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional dan Ziarah Nasional
- Khidmat dan Kebersamaan Warnai Pelaksanaan Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks
Edarkan Sabu, Warga Kota Lama Dibekuk Polsek Rengat Barat

INHU, VokalOnline.Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, saat ini dibawah pimpinan Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H yang baru 3 hari betugas telah sukses jalankan program Kapolres Inhu dengan mengamankan seorang pengedar sabu-sabu.
Laki-laki paruh baya pengedar sabu itu berinisial AC alias Ade (44) diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Kamis 6 Oktober 2022 pukul 22.30 WIB, dirumahnya, Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 8 Oktober 2022 pagi membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Rengat Barat tersebut.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus narkoba ini berawal informasi dari masyarakat yang diterima personel Polsek Rengat Barat, Kamis siang, pukul 14.00 WIB terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Kota Lama.
Informasi tersebut dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Abdan, S.H., M.H, lalu Kanit Reskrim melaporkan lagi informasi ini pada PS Kapolsek Rengat Barat.
Respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta anggotanya melakukan penyelidikan terhadap informasi itu ke lapangan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, penyelidikan membuahkan hasil, tim menggerebek sebuah rumah di pinggir Jalintim.
Didalam rumah itu, tim mengamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial AC alias Ade. Saat digeledah, tim menemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,64 gram didalam kantong celana pendek yang tergantung didalam kamar tersangka.
Tersangka tidak bisa mengelak setelah tim menemukan 1 paket sabu-sabu itu, tersangka mengaku jika sabu itu miliknya. Selain paket sabu, didalam celana itu, ditemukan juga uang Rp800 ribu diduga hasil penjualan sabu.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna proses selanjutnya," pungkas Misran.
Berita Terkait :
- Lansia di Kuala Cenaku Terima Program Jubah Emas Polres Inhu Pekan Ini0
- Operasi Zebra Satlantas Polres Inhu Hari Ini Kedepankan Binluh 0
- Pernah Jadi Napi, Riswidiantoro Pelamar Calon Kepala BPKAD Inhu Dinilai Cacat Integritas dan Moral0
- Optimalkan Operasi Zebra LK 2022, Satlantas Polres Inhu Razia di 3 Titik0
- Polisi Tangkap Pembuat Bom di Inhu0
_Black11.png)









