- Jalan Sungai Rawa Hancur, Warga Jadi Korban Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
- Bupati Bengkalis Menyambut 485 Mahasiswa Peserta Kukerta
- Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
- Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas
- Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
- Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
- Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Rayakan dengan Putaran Gasing dan Tawa Warga
- Aspirasi Guru Inhu Terkait Libur Semester Direspons Baik Pemerintah Daerah
- Kisah Kasih Bhayangkara ke-80 di Aula Polres Inhil
- 200 Karateka Inkanas Pekanbaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kyu Semester I 2026
Hanya 4 Provinsi RI yang Tak Masuk Kriteria Risiko Tinggi Polio

Jakarta, VokalOnline.Com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan ada 415 kabupaten/kota dari 30 provinsi di Indonesia yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah polio. Sementara empat lainnya bebas dari risiko tinggi.
Rinciannya, tiga provinsi yakni Jambi, Banten, dan Bali masuk kategori risiko sedang atau zona kuning. Sementara DI Yogyakarta masuk kriteria risiko rendah atau zona hijau. Pemetaan risiko polio itu didapatkan dari analisis yang mengacu pada ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"(Sebanyak) 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi. Analisis dilakukan dengan menggunakan tools WHO, per November 2022," kata Kemenkes dalam paparannya, Senin (21/1).
Kemenkes kemudian menjelaskan, polio yang disebabkan penularan dari virus polio dapat mengakibatkan terjadinya kelumpuhan permanen, terutama terhadap anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi.
Penularan penyakit ini terutama melalui faecal-oral alias lingkungan atau air yang terkontaminasi oleh tinja yang mengandung virus polio.
Selanjutnya, virus polio akan berkembang di dalam saluran pencernaan korban, dan menyerang sistem saraf sehingga mampu mengakibatkan kelumpuhan.
"Masa inkubasi 7-21 hari untuk onset gejala kelumpuhan," lanjut Kemenkes.
Adapun Kemenkes resmi menyatakan bahwa Indonesia tengah menghadapi risiko tinggi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia sudah 'bebas' polio sejak delapan tahun lalu dan mendapatkan sertifikat resmi dari WHO di 2014.
Namun, ditemukan kasus polio baru pada anak tujuh tahun pada awal November 2022 di Kabupaten Pidie, Aceh. Maxi menilai pemicu virus polio kembali muncul adalah rendahnya cakupan imunisasi. Menurut Maxi, terjadi penurunan tren cakupan imunisasi OPV dan IPV di Aceh dalam 10 tahun terakhir.
Faktor kedua di antaranya disebabkan perilaku masyarakat. Tim Kemenkes menurutnya telah menemukan sejumlah penduduk yang masih memiliki kebiasaan buang air besar ke sungai, yang salah satunya menjadi sumber aktivitas warga termasuk tempat bermain anak.**syafira
Berita Terkait :
- Deadline Hari Ini Anwar-Muhyiddin Gerilya Cari Koalisi buat Jadi PM0
- Uang Brigadir J Rp200 Juta Dipindah ke Rekening Ricky Usai Dibunuh0
- Kontes Busana Transpuan Batal Digelar usai Diprotes Keras Ormas Islam0
- Teddy Minahasa Cabut BAP, Polda Metro Klaim Kantongi Empat Bukti0
- Biden Guyon Semangati Timnas AS di Piala Dunia: Coach, Saya Siap Mai0
_Black11.png)









