- Kejari Meranti Kembali Gadangkan Program Jaksa Masuk Sekolah
- Kejari Meranti Tingkatkan Pelayanan Disiplin Semua Jaksa Lengkap
- BPS Meranti Lakukan Mutahir Data Sukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026
- Tidak Terlalu Mewah SMK Buat Perpisahan Sederhana Sesuai Aturan Pemerintah
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
- Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
- Pemko Pekanbaru Susun Formasi CPNS 2026, Tenaga Kesehatan dan Guru Jadi Prioritas
- Oknum PPPK di Inhu Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
- Hendry Munief Dorong Pemerintah Pusat-Pemda Berkolaborasi Kembangkan Urban Tourism
- Polres Kep. Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Jaksa : Berkas Dekan Unri Tersandung Cabul Belum Lengkap

Dekan Fakultas Fisipol Universitas Riau, Syafri Harto, usai diperiksa penyidik Polda Riau terkait laporan pelecehan seksual. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Berkas dugaan pelecehan seksual oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto, masih belum lengkap. Jaksa peneliti segera mengembalikan berkas pelecehan mahasiswi inisial L itu kepada penyidik Polda Riau.
Belum lengkapnya berkas pelecehan mahasiswi Universitas Riau ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Marvelous SH.
"Dalam tujuh hari ke depan akan dikembalikan lagi oleh jaksa peneliti ke Polda," tegas pria disapa Marvel ini, Selasa siang, 7 Desember 2021.
Marvel menjelaskan, pengembalian berkas ini dinamakan dengan P-18. Surat pengembalian ini disertai dengan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik.
"Petunjuk yang harus dilengkapi penyidik itu namanya P-19," kata Marvel.
Hanya saja, Marvel tidak menyebut kekurangan apa yang harus dilengkapi oleh penyidik Polda Riau.
Sebagai informasi, Polda Riau menyerahkan berkas Syafri Harto ke Bidang Pidana Umum Kejati Riau dua pekan lalu. Saat itu, jaksa peneliti punya waktu 14 hari meneliti berkas pelecehan mahasiswi Universitas Riau ini.
Sementara itu, Kejati Riau menyiapkan lima jaksa peneliti untuk meneliti berkas tersebut.
Selama mengusut kasus ini, Polda Riau telah meminta keterangan belasan saksi. Sejumlah dokument juga disita dari ruangan kerja tersangka.
Ruangan kerja yang merupakan tempat kejadian perkara itu sudah disegel oleh Polda Riau. Polda juga sudah dua kali melakukan reka ulang adegan di ruangan tersebut. (syu)
Berita Terkait :
- Berkas Karhutla PT Berlian Mitra Inti Lengkap0
- Mahfud MD Sebut Modus Korupsi Berbekal Kenalan dan Kekuatan Politik0
- Polisi Tembak Penggondol Uang Ratusan Juta di Parkiran Rumah Makan0
- Petani Karet di Kuansing Tewas Misterius, Ada Lobang Kecil di Leher0
- Ketum JMSI Pusat Teguh Santosa Buka Rakerda I JMSI Riau0
_Black11.png)









