- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
Kasus Penerimaan Guru Bantu Provinsi di Kabupaten Kampar, Kejari Kampar Tingkatkan Status Perkara

Teks Foto Ulutrasi Pungli
BANGKINANG KOTA,Vokalonline.Com-Kejahatan selalu menjadi permasalahan bagi ketentraman
dan ketertiban masyarakat.Salah satu kejahatan yang ada di Kabupaten Kampar
modus operandi dilakukan dengan cara menyisipkan/mengganti guru bantu yang
telah mengundurkan diri.
“Karena alasan akan diterima P3K atau PNS serta karena
meninggal dunia, sehingga yang seharusnya tidak ada penerimaan/pergantian guru
bantu karena tidak adanya seleksi atau penerimaan secara resmi yang dilakukan
oleh panitia seleksi yang berewenang,” jelas Rendy.
Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar tengah
mendalami soal kasus dugaan Korupsi pada penerima guru bantu Provinsi di
Kabupaten Kampar pada tahun 2021.
Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Intel Rendy
Winata Mengatkan Kepada Wartwan, Rabu (15/3/2023) bahwa pihaknya telah
melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Ia mengatakan sejumlah pihak telah diperiksa secara
maraton dan masih terus berlanjut.
Rendy juga mengaku saat ini pihaknya telah meningkatkan
status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah kita tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,
saat ini masih perkaranya terus berjalan,” ujarnya.
Rendy juga memaparkan posisi perkara secara singkat
yang saat ini tengah didalami oleh pihaknya.
Kata dia, dalam perkara ini yaitu pada penerimaan guru
bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun
2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi
riau.
“Dari hasil penyelidikan ditemukan dalam pelaksanaan
penerimaan guru bantu tidak sesuai dengan prosedur dan diduga kuat dipungut biaya,”
tuturnya.
Guru Bantu merupakan guru non PNS yang diseleksi pada
tahun 2005-2007 dan diverifikasi oleh Provinsi riau.
Atas hal itu, menurut Rendy, diduga terdapat perbuatan
melawan hukum berupa persekongkolan dalam menerima guru bantu sehingga atas perbuatan
tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, puluhan guru mengaku dimintai sejumlah uang
oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar,
Berita Terkait :
- Aksi Forkot Minta PJ Bupati Kampar, Mengganti Sekda Kampar0
- IKD Akan di Terap Bagi ASN dan THL di Lingkungan Pemerintah Kampar0
- Hakim Terima Kesimpulan, Nasib Johan Kosiadi Ditentukan Pekan Depan 0
- Pemeriksaan Tersangka Johan Kosiadi Tidak Bisa Diwakilkan0
- Duo pengusaha "Bukik Ganjau" Meniti Jalan Dakwah di Jalur Politik0
_Black11.png)









