- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
- RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla Siak
- Akses Masyarakat Jadi Prioritas, RAPP Dukung Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual UMKM Binaan
- Kolaborasi Dinas Kesehatan dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- Dukung Pelestarian Pesisir, RAPP Tanam 2.000 Mangrove di Desa Bagan Melibur
- RAPP Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti
- Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Produk Lokal Naik Kelas
- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Rakerda KORMI Dibuka Wako
Korban Pelecehan Dekan Fisipol Universitas Riau Masih Trauma

Ilustrasi. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - hampir sebulan mahasiswi inisial L diduga mengalami pelecehan seksual. Hingga kini, korban masih trauma dan belum bisa melupakan kejadian saat bimbingan skripsi dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto, yang menjadi tersangka.
Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Rian Sibarani, menyebut korban masih trauma saat ini.
Untuk memulihkan, ada psikolog yang mendampingi korban sejak kejadian di ruang dekan Universitas Riau itu.
"Bahkan saat rekonstruksi, korban masih didampingi psikolog," kata Rian, Kamis petang, 25 November 2021.
Agar tak berlarut, korban sudah mengikuti kegiatan yang bisa menenangkan dirinya. Korban sudah keluar rumah meskipun masih didampingi.
Terkait kelanjutan skripsi, Rian menyebut dosen pembimbing korban sudah diganti Universitas Riau. Korban sudah mulai berkomunikasi dengan dosen pembimbing baru.
"Ini untuk kelanjutan akademik korban," sebut Rian.
Rian tak bisa memprediksi kapan kondisi korban akan stabil. Bisa jadi memakan waktu lama.
"Cerita dari teman-teman penyintas yang berbagi pengalaman, sampai 4 tahun baru bisa lagi mengembalikan kepercayaan dirinya," jelas Rian.
Traumatis korban, sebut Rian, bisa kembali lagi jika mendengar ada kasus seperti ini. Bisa jadi korban marah, geram, atau benci.
"Karena dia ke-trigger kan, jadi memang butuh waktu lama," imbuhnya. (syu)
Berita Terkait :
- Korban Pelecehan Dekan Universitas Riau Menangis Saat Rekonstruksi0
- Pendaftaran Calon Ketua KONI Riau Dibuka0
- Polda Perkuat Bukti Kasus Dekan Tersangka Pencabulan Mahasiswi0
- Rekonstruksi, Dekan Tersangka Cabul dan Korban Lakukan 36 Adegan0
- Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Bakal jadi Dosen Tamu di SBM-ITB0
_Black11.png)









