- Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
- Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Keritang Gotong Royong di Rumah Allah
- Jalan Sungai Rawa Hancur, Warga Jadi Korban Truk ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
- Bupati Bengkalis Menyambut 485 Mahasiswa Peserta Kukerta
- Lacak Kamtibmas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Libatkan 64 Tim Peserta
- Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas
- Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
- Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
- Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Rayakan dengan Putaran Gasing dan Tawa Warga
- Aspirasi Guru Inhu Terkait Libur Semester Direspons Baik Pemerintah Daerah
Meranti Tolak Mubes, Tapi Dukung Mubeslub Pekanbaru

Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Meranti, Datuk Kasam Usman
Pekanbaru, VokalOnline.Com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Meranti menolak Musyawarah Besar (Mubes) VIII LAMR yang berlangsung di Dumai 20-21 April. Sebaliknya, LAMR Meranti mendukung Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LAMR yang dilaksanakan di Pekanbaru, Sabtu (16/04).
Demikian disampaikan Timbalan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Meranti, Datuk Kasam Usman, kepada wartawan Kamis (21/04). “Kami tidak bisa menerima Mubes VIII LAMR beserta hasilnya karena sudah menjadi kesepakatan bahwa Mubes ditiadakan, digantikan dengan Mubeslub pada pertemuan silaturahim LAMR se-Riau, di Pekanbaru, 15 April,” kata Datuk Kasam.
Mubeslub itu sendiri dilaksanakan karena Ketum DPH melanggar berbagai ketentuan, misalnya membentuk Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAMR tanpa persetujuan MKA LAMR. “Semua kegiatan harus disetujui MKA sebagaimana diatur dalam AD/ART. Jika tidak ada persetujuan MKA, tetapi kegiatan juga dilaksanakan, berarti melanggar AD/ART,” kata Datuk Kasam yang berusia 70-an.
Hal serupa juga dilakukan DPH LAMR Meranti yang tidak membicarakan keikutsertaan Mubes di Dumai tanpa seizin MKA Meranti. Sedangkan MKA Meranti sudah membuat pilihan Mubeslub. “Ini keputusan orang-orang adat dan orang tua dengan pertimbangan mendalam,” kata Datuk Kasam seraya menambahkan bahwa dia memperoleh mandat dari Ketum MKA Meranti Datuk Seri H. Ridwan Hasan untuk mengikuti Mubeslub.
Pihak MKA Meranti tidak perlu membicarakan sikap tentang Mubeslub karena memang tidak ada ketentuan untuk hal itu. Apalagi mengingat Ketum DPH Meranti adalah direktur utama suatu perusahaan yang disebut badan usaha milik adat (BUMA) yang keberadaannya dipertanyakan MKA LAMR Provinsi.
Dikatakan Datuk Kasam, Mubeslub LAMR 2022 telah menghasilkan sesuatu yang dapat diharapkan untuk kebaikan LAMR ke depan. Misalnya, figur yang terpilih untuk memimpin LAMR sudah teruji yakni Datuk Seri H.R. Marjohan dan Datuk Taufik Ikram Jamil. Disepakati juga penyempurnaan AD/ART dan kebijakan program yang bertumpu di LAMR kabupaten/ kota. **Vol1
Berita Terkait :
- JMSI Siak Terbentuk, Ali Masruri Ketuanya0
- Pemangku Adat Tidak Merasa Diusir Dari Balai Adat LAMR0
- Mubeslub LAMR Disebabkan Tumpukan Masalah Kronis0
- Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Arif Budiman Tersangka Dugaan Korupsi 7,2 m di Bank BJB Pekanbaru0
- Syahril Abubakar Tidak Bisa Mem-PLT Kan Pengurus DPH dan MKA LAMR Kabupaten dan Kota0
_Black11.png)









