- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
JMSI Siak Terbentuk, Ali Masruri Ketuanya

Ali Masruri ketua JMSI Siak,. Menggelar rapat perdana di salah satu cafe di Siak
Siak, VokalOnline.Com - Menindaklanjuti surat mandat pembentukan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Siak yang dikeluarkan Ketua JMSI Provinsi Riau H Dheni Kurnia akhir tahun 2021 lalu, telah terbentuk pengurus JMSI Kabupaten Siak melalui Musyawarah Cabang yang digelar Kamis (22/4/2022) di Siak.
Terpilih sebagai Ketua JMSI Siak Ali Masruri dari Infosiak.com, Sekretaris M. Soleman Sihotang dari Lintas10.com dan Bendahara Fitriadi dari Mandiripos.com.
"Sebenarnya kita sudah cukup lamaenerima mandat untuk membentuk kepengurisan JMSI Kabuoaten Siak ini, namun baru tuntas melalui rapat yang digelar pada hari ini," ujar Ali Masruri selaku Ketua pemegang mandat.
JMSI sendiri merupakan perkumpulan pemilik media siber yang ada di Kabupaten Siak. Yang tentunya akan sangat berguna bagi para pimpinan media massa dalam menghadapi pergerakan era digital yang terjadi saat ini.
"Organisasi perusahaan Pers ini tentu berkenaan dengan hak dan kewajiban anggota organisasi yang diatur dalam AD ART JMSI. Jadi ada upaya perlindungan dan pembelaan jika terjadi sengketa terhadap perusahaan Pers sebagai anggota," tutur Ali lebih lanjut.
Setelah pembentukan ini, maka hasil musyawarah akan diserahkan ke Pengurus JMSI Provinsi Riau, untuk dikeluarkan Surat Keputusan untuk proses legalitasnya. Dan setelahnya akan dilakukan pelantikan pengurus. **Vol1
Berita Terkait :
- Pemangku Adat Tidak Merasa Diusir Dari Balai Adat LAMR0
- Mubeslub LAMR Disebabkan Tumpukan Masalah Kronis0
- Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Arif Budiman Tersangka Dugaan Korupsi 7,2 m di Bank BJB Pekanbaru0
- Syahril Abubakar Tidak Bisa Mem-PLT Kan Pengurus DPH dan MKA LAMR Kabupaten dan Kota0
- PKR-KI Setuju Dengan Mubeslub LAMR, Maizir Mit: Memutus Mata Rantai Jernihkan Yang Terberai0
_Black11.png)









