- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Pencuri Infocus SMPN 2 Rimba Melintang Ditangkap Polisi
Seorang Teman Pelaku Jadi DPO

Rohil - VokalOnline.Com - Polsek Rimba Melintang berhasil mengungkap dan menangkap pencuri barang-barang elektronik inventaris SMPN 2 Rimba Melintang. Seorang pelaku di bawa ke Sel Polsek Rimba Melintang, Minggu 3 April 2022 Pukul 07.00 WIB.
Pelaku berinisial RN alias Iling (32) warga Jalan Datuk Paduka Diraja Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Peralatan elektronik milik SMPN 2 Rimba Melintang di Jalan H Salam Jumrah Kecamatan Rimba Melintang Rohil diketahui raib Minggu (3/4/2022) Pukul 06.00.WIB.
Seorang teman RN alias Ilin bernama MN alias Iyin (20) saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (5/4/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Benar ada pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah hukum di Polsek Rimba Melintang, " aku AKP Juliandi SH. Menurut Juliandi SH, kejadian pencurian tersebut dilaporkan Kepala SMPN 2 Rimba Melintang dimana mendapat telepon dari Wakil Kepala sekolah mengatakan sekolah kemalingan.
" Pelaku RN alias Iling ditangkap warga bersama dua orang guru lalu diamankan dirumah Penghulu Jumrah kemudian di jemput Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang, "terang Juru bicara Polres Rohil ini.
Turut diamankan barang bukti 1 unit Infocus merk View Sonic PJD5113 warna Hitam, 1unit printer merk Canon PIXMA G1010, 1 unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 warna hitam milik SMPN 2 Rimba Melintang.
"Atas kejadian ini SMPN 2 Rimba Melintang mengalami kerugian 8 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi terhadap terlapor benar telah melakukan pencurian 1 unit Infocus merk View Sonic PJD5113 warna Hitam, 1 unit printer merk Canon PIXMA G1010, 1 unit Scanner merk Canon Canoscane Lide 300 warna hitam di Sekolah SMPN 2 Rimba melintang bersama MN alias Iyin (DPO). Selanjutnya terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
" Polisi turut mengamankan tas sandang milik pelaku di dalamnya terdapat 2 unit tang berwarna kuning dan merah, 1 arit, 1 besi kepala tojok dan 1 buah gunting berwarna hijau. Pelaku di sangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana," ucap AKP Juliandi SH. (Yan)
Berita Terkait :
- Satreskrim Polres Rohil Gagalkan Penyelundupan 30 PMI Ilegal ke Malaysia0
- Komisi B Hearing dengan SPR Dan Dinas Perikanan Rohil0
- Terkait Bulan Puasa dan Idul Fitri, Kapolres Rohil Keluarkan Imbauan0
- Curi Material Bangunan, Terpantau CCTV Dan Ditangkap Polsek Bangko0
- Dosis vitamin C yang tepat untuk anak0
_Black11.png)









