- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Polda Riau Tangkap Pengirim Sabu Pakai Kaleng Roti

Kaleng roti yang digunakan pria di Pekanbaru mengirim narkoba jenis sabu ke Lampung. SYUKUR
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Pernah mengirimkan narkoba jenis sabu melalui perusahaan jasa kargo di Pekanbaru, Rin Purnama mencoba peruntungan lagi. Dia kembali mengirimkan serpihan haram berbentuk kristal itu melalui kargo yang sama.
Hanya saja, usaha keduanya mengirimkan narkoba ke Lampung ini berujung penjara. Dia tertangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau akhir Agustus lalu.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendy menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba ini setelah pihaknya mendapat informasi ada kemasan roti kering mencurigakan masuk ke kargo.
"Kemasan roti tadi dibuka, isinya ternyata sabu," kata Agung didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto di Pekanbaru.
Petugas kemudian mengecek kemasan roti lainnya. Hasilnya ditemukan tiga paket sabu lagi yang tersimpan dalam beberapa kemasan roti kaleng.
"Totalnya 4 kilogram, roti dalam kaleng dibuang lalu diganti dengan sabu," kata Agung.
Berkat kerjasama baik dengan pihak kargo, identitas pengirim terungkap. Tak lama setelah itu, tersangka Rin Purnama ditangkap di salah satu rumah di Pekanbaru.
Kepada petugas, Rin Purnama menyebut 4 kilogram sabu itu berasal dari Malaysia. Dia menjemput sabu itu di Bengkalis memakai perahu bermesin atau biasa disebut becak laut.
Setelah itu, tersangka membawa ke Pekanbaru untuk selanjutnya dikirim ke Lampung. Dalam penyidikan, Rin mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Lampung.
"Ada napi bernama Resadarus di Lampung, sudah ditangkap bekerjasama dengan Lapas," kata Agung.
Narapidana itu punya kaki tangan untuk mengedarkan sabu itu di Lampung. Dia sudah pernah menerima paket sabu dari Pekanbaru yang juga dikirim menggunakan jasa kargo.
"Ini kedua kalinya tersangka Rin mengirim melalui kargo, pertama berhasil dan yang kedua ini berhasil digagalkan," ucap Agung. (syu)
Berita Terkait :
- Wartawan dan Humas Polda Riau Bagikan Sembako0
- Ibu dan Anak Tewas Terbaka di Kabupaten Siak0
- Jaksa Juga Usut Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di Meranti0
- Ratusan Polisi Sasar Pengemudi tak Patuhi Prokes0
- Pungut Biaya Rapid Tes yang Seharusnya Gratis0
_Black11.png)









