Polres Kuansing Ungkap Tiga Laporan Polisi Curanmor, Korban Silahkan ke Polres Jemput Motornya

Publisher Vol/Zul Hukum
23 Apr 2022, 19:25:56 WIB
Polres Kuansing Ungkap Tiga Laporan Polisi Curanmor, Korban Silahkan ke Polres Jemput Motornya

Polres Kuansing memperlihatkan tiga berkas curanmor


Kuansinsing, VokalOnline.Com - Kapolres Kuasing AKBP Rendra Okta Dinata sik MSi memaparkan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuansing atas  pengembangan kasus dari Polda wilayah Sumatra Barat.

Dari hasil pengembangan kasus curanmor tersebut, berhasil untuk diamankan dua warga Kuansing di Sumatra Barat dengan Inisial F (22Tahun) dan R (18 Tahun) yang diperlihatkan dua pelaku oleh Satreskrim Polres Kuansing kepada wartawan Jumat (23/4/2022) dihalaman Polres Kuansing.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy  Marudut mengatakan, penggungkapan kejahatan curanmor yang terjadi diwilayah Hukum Polres  Kuantan Singingi, dimana terdapat 3 barang bukti kendaraan roda dua yang telah dicuri oleh pelaku, 

Dan saat ini sudah diamankan di Sumatra Barat Karena laporan Polisi ada Sumatra Barat Terang Boy Marudut.

Saat ini penangganan perkara Curanmor tersebut di Sumatra Barat dan Kuansing. Tindakan Pidana didua lokasi Sumatran Barat (di Polres Sawah Lunto Tanah datar dan Kuansing) dari pengembangan perkara disumatra barat kita sudah mendapatkan bahwa sebagian Barang Bukti sudah mereka Jual di Kuansing sebanyak 8 unit dan sudah dikembalikan ke Sumatra Barat.

Barang bukti tersebut di curi di Sumara Barat dijual Kuansing juga sebaliknya, ucap Boy marudut.

"Terima kasih kepada Pihak korban sudah berkesempatan untuk hadir dipolres, atas kejadian ini berawal dari kasus pengembangan curanmor, dimana Polres Kuansing melakukan beck Up terhadap pengembangan kasus curanmor dari rekan-rekan Reskrim Sumatra Barat dimana mereka sudah mengamankan dua orang pelaku yang berasal dari Kabupaten Kuansing yang dilakukan di Sumatra Barat," katanya.

Kemudian ditindak lanjuti di Kuansing, dari Kuansing ditemukan barang bukti yang dilakukan disumatra barat sebanyak 8 unit sepeda motor, dan setelah itu dilakukan lagi penggembangannya dan ditemukan lagi 9unit, dari 9 unit tersebut kita diteksi dan kita cari pemiliknya,dan sampai saat ini baru 3 pemilik yang diketahui disebabkan karena untuk penangganan perkara memerlukan waktu.

"Kita berinisiatif untuk mengembalikan kepada pemiliknya dengan maksud dan tujuan agar sepeda motor tersebut tidak rusak dan dapat dimenfaatkan untuk sehari-hari," kata Kasat Boy.

Terakhir Kapolres Kuansing AKBP Rendra  juga berharap, kepada korban yang kehilangan sepeda motornya dan juga kepada masyarakat Kuansing, agar selalu mewaspadai tindakan Pidana curanmor dan selalu mengunakan kunci ganda pada kendaraanya, kalau perlu ditambah lagi kelengkapan kunci yang lain untuk mencegah terjadinya curanmor dan kepada korban agar tetap menjaga dan jangan terulang lagi. **Rusman

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment