- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Polres Kuansing Ungkap Tiga Laporan Polisi Curanmor, Korban Silahkan ke Polres Jemput Motornya

Polres Kuansing memperlihatkan tiga berkas curanmor
Kuansinsing, VokalOnline.Com - Kapolres Kuasing AKBP Rendra Okta Dinata sik MSi memaparkan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuansing atas pengembangan kasus dari Polda wilayah Sumatra Barat.
Dari hasil pengembangan kasus curanmor tersebut, berhasil untuk diamankan dua warga Kuansing di Sumatra Barat dengan Inisial F (22Tahun) dan R (18 Tahun) yang diperlihatkan dua pelaku oleh Satreskrim Polres Kuansing kepada wartawan Jumat (23/4/2022) dihalaman Polres Kuansing.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut mengatakan, penggungkapan kejahatan curanmor yang terjadi diwilayah Hukum Polres Kuantan Singingi, dimana terdapat 3 barang bukti kendaraan roda dua yang telah dicuri oleh pelaku,
Dan saat ini sudah diamankan di Sumatra Barat Karena laporan Polisi ada Sumatra Barat Terang Boy Marudut.
Saat ini penangganan perkara Curanmor tersebut di Sumatra Barat dan Kuansing. Tindakan Pidana didua lokasi Sumatran Barat (di Polres Sawah Lunto Tanah datar dan Kuansing) dari pengembangan perkara disumatra barat kita sudah mendapatkan bahwa sebagian Barang Bukti sudah mereka Jual di Kuansing sebanyak 8 unit dan sudah dikembalikan ke Sumatra Barat.
Barang bukti tersebut di curi di Sumara Barat dijual Kuansing juga sebaliknya, ucap Boy marudut.
"Terima kasih kepada Pihak korban sudah berkesempatan untuk hadir dipolres, atas kejadian ini berawal dari kasus pengembangan curanmor, dimana Polres Kuansing melakukan beck Up terhadap pengembangan kasus curanmor dari rekan-rekan Reskrim Sumatra Barat dimana mereka sudah mengamankan dua orang pelaku yang berasal dari Kabupaten Kuansing yang dilakukan di Sumatra Barat," katanya.
Kemudian ditindak lanjuti di Kuansing, dari Kuansing ditemukan barang bukti yang dilakukan disumatra barat sebanyak 8 unit sepeda motor, dan setelah itu dilakukan lagi penggembangannya dan ditemukan lagi 9unit, dari 9 unit tersebut kita diteksi dan kita cari pemiliknya,dan sampai saat ini baru 3 pemilik yang diketahui disebabkan karena untuk penangganan perkara memerlukan waktu.
"Kita berinisiatif untuk mengembalikan kepada pemiliknya dengan maksud dan tujuan agar sepeda motor tersebut tidak rusak dan dapat dimenfaatkan untuk sehari-hari," kata Kasat Boy.
Terakhir Kapolres Kuansing AKBP Rendra juga berharap, kepada korban yang kehilangan sepeda motornya dan juga kepada masyarakat Kuansing, agar selalu mewaspadai tindakan Pidana curanmor dan selalu mengunakan kunci ganda pada kendaraanya, kalau perlu ditambah lagi kelengkapan kunci yang lain untuk mencegah terjadinya curanmor dan kepada korban agar tetap menjaga dan jangan terulang lagi. **Rusman
Berita Terkait :
- Pimpinan Terpilih Mubeslub LAMR Temui Sultan Pelalawan, Ini Tunjuk Ajarnya0
- Catatan Firli Bahuri: Sebuah Orkestra0
- JMSI Riau Dukung, Syafriadi, Eka PN dan Yan Faisal Maju di Konfercab PWI Riau0
- JMSI Riau Gelar Buka Bersama: Ketua KPK-RI Firli Bahuri aka Diundang Dialog Anti Korupsi 0
- Tidak Ada Penyelamatan Mudik Lebaran, Polres Kuansing Gelar Ops Ketupat Lancang Kuning 20220
_Black11.png)









