- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
- FORKI Riau Gelar Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026, Dipantau Langsung Puspresnas
- Gemilang di Kejurprov Forki Riau 2026, Dojo Rumah PAN Sabet 2 Emas, 3 Perak, 1 Perunggu dan 1 BOB
Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

MERANTI, VokalOnline.Com - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres maupun Pejabat Utama (PJU) Polres Meranti, terutama menjelang proses serah terima jabatan.
Kapolres Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, mengatakan pelaku penipuan kerap memanfaatkan momentum pergantian pejabat untuk melancarkan aksinya dengan mencatut nama dan foto pejabat kepolisian.
"Biasanya menjelang serah terima jabatan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan. Hal ini harus diantisipasi sejak dini. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian di nomor 110 atau mendatangi Polsek terdekat," ujar AKBP Aldi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan identitas palsu berupa nama dan foto Kapolres maupun pejabat kepolisian lainnya melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Pelaku kemudian menghubungi calon korban dengan berbagai alasan untuk meminta transfer uang, sumbangan, maupun bantuan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai berbagai bentuk penipuan digital lainnya, seperti penipuan berkedok asmara (love scam), penipuan melalui transaksi e-commerce, hingga modus giveaway palsu yang marak beredar di media sosial.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk tidak memberikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi layanan perbankan kepada siapa pun.
"Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi dan laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat agar upaya penipuan dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
AKBP Aldi menambahkan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan secara langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Meranti yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam. (Bom)
Berita Terkait :
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
- Pemko Dumai Gratiskan Administrasi Bagi Pasien Rujukan0
- Polisi Tangkap Penjual Ikan Cupang Bodong di Instagram0
- 5.000 Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Vaksin Massal0
- Video Perwira Polda Riau Pakai Sabu di Jalan Beredar di Masyarakat0
_Black11.png)









