- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
- Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising
- JMSI Riau dan NasDem Bahas Isu Strategis, Dari Media hingga Persoalan Daerah
- MAN 1 Pekanbaru Kembali Kirim Delegasi ke Olimpiade Sains Internasional
- Hendry Munief: Konektivitas Antar Pulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
- PERTAHANKAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: MENJAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT
- DPRD Inhu Tolak Ranperda Perubahan APBD 2026 Lewat Voting Terbuka
- Satu Jam Razia Humanis di Lapas Tembilahan, 2 Botol Kaca Hingga Elemen Listrik Disita dan Dibakar
Polres Pelalawan Ungkap Penemuan Mayat dan Pelaku Pembunuhan

Pelalawan, VokalOnline.Com - Polres Pelalawan gelar konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan di parit Jalan Wajib Senyum pada Sabtu 5 November 2022 lalu. Konferensi pers diselenggarakan di Mapolres Pelalawan Selasa (8/11/2022).
Konferensi pers dipimpin lansung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, didampingi Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, Kasad Reskrim AKP Nur Rahim SIk MH dan Kabag Humas Polres Pelalawan AKP Edi Hariyanto SH.
Kapolres mengatakan pelaku ditangkap setelah mayat yang ditemukan dalam parit jalan Wajib Senyum diidentifikasi dan diketahui seorang laki - laki bernama Indra, saat ditemukan kondisi korban sangat mengenaskan, diperkirakan sudah meninggal lima sampai enam hari sebelum ditemukan.
"Awalnya belum meyakini bahwa korban merupakan korban pembunuhan, setelah dibuka keseluruhan didalam tutupan horden yang begitu rapinya ditemukan kondisi mayat yang menggenaskan, muka korban dibacok dengan parang yang dilakukan oleh dua orang dibagian leher dan dipukul dengan martil dibagian kepala,"terangnya.
Dengan demikian, korban diprediksi merupakan korban pembunuhan, dan dalam waktu 3x24 jam sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan, dua dewasa, tiga masih dibawah umur. Adapun lima pelaku yaitu YB (36), RZ (14), RD (14), EP (21) dan PJ (13) warga Pangkalan Kerinci, kelima pelaku ditangkap di Jalan Seminai Selasa (8/11/2022).
"Alhamdulillah sebanyak lima orang pelaku, dua dewasa, tiga anak dibawah umur berhasil kita amankan, dan kita dibak up oleh Sub Dit Jatanras Polda Riau,"katanya.
Setelah dilakukan penyidikan aktor pembunuhan diketahui berinisial YB(36), ia memerintahkan kawanan untuk membunuh korban, korban dibunuh terkait keuntungan penjualan sepeda, dan keuntungan itu akan digunakan untuk dibelikan narkotika. Dari lima pelaku hanya satu orang yang negatif narkoba yaitu PJ (13), sedangkan pemilik sekaligus sopir kendaraan yang membawa korban untuk dibuang di rawa Jalan Wajib Senyum.
"Perlu diketahui, dari kawanan ini korban Indra diketahui sebagai anak yang ngeyel, sering membantah perintah YB, sering diingatkan temannya ia tidak mau, atas dasar tersebut mereka melakukan pembunuhan," terang Kapolres.
Dengan demikian Kapolres Pelalawan mengajak untuk menjauhi narkoba, karena narkoba merupakan musuh bersama, sebab karena narkoba teman pun dibunuh, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara.**(jon)
Berita Terkait :
- Nur Amlis Oknum Konsultan Mintai Duit Jasa ke Kontraktor, Tahan Progres Sampai 3 Minggu Setelah PHO0
- Jelang Penutupan Satgas TMMD Ke 115 Kodim 0313/KPR Bersihkan Puing Sisa Pengerjaan Jalan0
- Mendagri Apresiasi Kepemimpinan Gubri0
- KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Pakde Karwo Jadi Saksi Kasus Suap0
- Rahul Lantik DPC, PAC dan Ranting Gerindra Siak0
_Black11.png)








